Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo di Gedung Grahadi, Buruh Tuntut Pemerintah Naikkan Upah, UMK Dinilai Tidak Sesuai Survei KHL

Mereka menuntut agar pada tahun 2019, pemerintah menaikkan upah sebesar 30 persen, terutama di ring luar atau kabupaten/kota di pelosok.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ratusan buruh demo di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (8/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan buruh geruduk Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (8/10/2018).

Mereka menuntut agar pada tahun 2019, pemerintah menaikkan upah sebesar 30 persen, terutama di ring luar atau kabupaten/kota di pelosok.

"Menurut kita, upah minimum kabupaten (UMK) tidak bisa dibuat patokan. karena tidak disertai dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Korlap aksi, Choirul Anam.

BREAKING NEWS: Buruh Demo di Depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya Macet

Anam memberi contoh, Kabupaten Pacitan mempunyai UMK Rp 1.570.000, yang berdasarkan survei KHL sangatlah kurang.

"Kita lakukan survei KHL di beberapa kabupaten di Jatim. Harusnya upah buruh di Pacitan agar (bisa) hidup layak itu (UMK) Rp 2.500.000," ujar Anam.

"Kabupaten lain seperti Magetan yang punya UMK Rp 1.509.000 sangat tidak layak. Menurut survei KHL harusnya hampir Rp 3 juta," lanjutnya.

Kadisnaker Jatim Temui Buruh yang Geruduk Grahadi untuk Ingatkan Soekarwo dan Khofifah Penuhi Janji

Selain itu, Anam juga menagih janji Gubernur Jatim, Soekarwo yang akan memangkas disparitas upah di Jawa Timur.

"Selisih upah di Jawa Timur antara kabupaten satu dengan kabupaten yang lain sangat tinggi. Misalnya saja Surabaya yang punya UMK Rp 3.580.000, dibandingkan Pacitan yang punya UMK Rp 1.570.000. Itu selisihnya kan 100 persen lebih," tuturnya.

Padahal, menurut Anam, baik jam kerja maupun pekerjaan yang dilakukan tidak jauh berbeda.

"Contohnya saja penjaga toko waralaba, yang dijual sama, kerjanya sama, jam kerjanya sama, tapi gaji di Pacitan sama Surabaya bedanya jauh," ucapnya.

Melihat beberapa pertimbangan tersebut, Anam mengatakan bahwa pemerintah harus menaikkan upah buruh terutama di daerah-daerah pelosok.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved