Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelar Rapat Koordinasi, Kemenkumham Jatim Bahas Aduan Masyarakat Soal Masalah Izin Travel Umrah

Tim Yankomas, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar rapat koordinasi. Mereka membahas aduan tentang dugaan adanya pelanggaran HAM.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA
Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan rapat koordinasi, Kamis (11/10/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Tim Yankomas), Divisi Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi.

Dalam rapat koordinasi dan konsultasi yang digelar Kamis (11/10/2018) tersebut, satu di antaranya membahas aduan masyarakat tentang dugaan adanya pelanggaran HAM.

Kabid HAM Tim Yankomas, Wiwit Purwani Iswandari, mengaku pihaknya langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan yang di antaranya soal jasa umrah.

Wiwit menjelaskan, dalam laporan masyarakat terkait hal tersebut, dijelaskan bila pihak penyedia jasa umrah mengalami beberapa kendala.

Beberapa kendala yang dimaksud di antaranya adalah penolakan perpanjangan izin travel umrah.

Update Hasil Kunjungan Pakde Karwo ke Lokasi Gempa Sumenep: 210 Rumah Rusak di Kecamatan Gayam

Hal itu, lanjut Wiwit, dapat menghambat pemberangkatan calon jamaah umrah sampai penerbitan surat izin rekomendasi calon jamaah haji (CJH).

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus Surabaya, Muhammad Tarmin Satiawan mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya tak pernah mempersulit pihak manapun dalam pembuatan paspor.

Sebab, Tarmin merasa pihaknya hanya menjalankan prosedur yang ada.

“Kalaupun ada yang tertunda, pasti ada data yang harus dilengkapi kembali. Kami tak pernah mempersulit,” beber Tarmin dihadapan Kakanim Kelas I Khusus Surabaya, Kanim Kelas I Tanjung Perak, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, Kementerian Agama Kota Surabaya serta pihak penyedia jasa umroh.

Tarmin menambahkan, bila seluruh prosedur sudah dipenuhi, maka proses pembuatan paspor tentu akan berjalan lancar.

Mulai perjalanan umrah, haji, maupun travel biasa.

Terdampak Gempa Situbondo, 1 Masjid dan Bangunan Sekolah di Sumenep Rusak, 2 Rumah Rata dengan Tanah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved