Soal Ultimatum Minta Maaf Kepada Kapolri Tito Karnavian, Begini Respon Pihak Amien Rais
Politisi PDIP Kapitra Ampera, melayangkan ultimatum kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
TRIBUNJATIM.COM - Politisi PDIP Kapitra Ampera, melayangkan ultimatum kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Terkait ultimatum tersebut, kuasa hukum Amien Rais, Surya Imam Wahyudi merasa heran.
Kapitra mengultimatum Amien Rais untuk meminta maaf karena telah meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Surya, pernyataan Amien merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.
• Saat Jadi Presiden, Soeharto Ramal Kondisi Indonesia pada Abad 21, Pengamat: Ramalan Soeharto Benar
• Amien Rais Desak Jokowi Copot Tito Karnavian, Yusril Sebut Mengada-ada: Beda dengan Desakan Saya
• Ratna Sari Dewi Cium Aroma Soekarno Saat Haul Sang Proklamator, Rachmawati Ungkap yang Terjadi
Ia mengatakan, maksud Amien mendorong institusi Polri agar lebih baik dan ptofesional.
"Orang bicara ingin mendorong Polri lebih baik dan lebih profesional serta dipimpin oleh orang yang betul-betul bersih kok malah disomasi," ujar Surya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).
"Kapitra jadilah pendukung Jokowi yang baik, yaitu mengawal dan memastikan smua janji-janji Jokowi terpenuhi dengan baik. Mohon jangan menjadi benalu yang turut memperparah negeri ini," kata Surya.
Surya berpendapat, saat ini publik mengharapkan pemerintah mampu membenahi sektor penegakan hukum, dan tak tebang pilih saat menangani perkara.
Ia mengatakan, sebagai advokat, Kapitra seharusnya mendorong pembenahan di sektor penegakan hukum.
"Kebebasan berpendapat terkait penuntasan kasus hukum tidak bisa dipasung dengan ancaman seperti Kapitra yang justru berlindung di balik ketiak pemerintah yang sampai hari ini abai mewujudkan keadilan. Jadi pengacara harusnya ikut menyuarakan keadilan dan kepentingan rakyat," kata Surya.
Diultimatum 7x24 jam
Sebelumnya, Kapitra Ampera meminta Amien Rais minta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Kapitra, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu harus minta maaf karena telah meminta Presiden Jokowi mencopot Tito.
"Saya minta Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf kepada Jenderal Tito dan kepolisian," ujar Kapitra dalam konferensi pers di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012).
Kapitra memberi batas waktu kepada Amien selama 7 x 24 jam.