Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebut Penyelesaian Proyek JLLB, Pemkot Surabaya Gelontorkan Rp 300 M untuk Pembebasan Lahan Warga

Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan lantaran ada penolakan warga tersebut, maka di tahun 2019, diupayakan proyek JLLB bisa selesai.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ani Susanti
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proyek Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) yang ditarget rampung 2018 dipastikan molor.

Adanya kendala penolakan pembebasan lahan oleh warga di trase JLLB yang sempat terjadi, menjadi alasan utama penyelesaian proyek yang mulanya ditarget kelar tahun 2018 itu.

Meski begitu, Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan lantaran ada penolakan warga tersebut, maka di tahun 2019, diupayakan proyek jalan sepanjang 18 kilometer itu bisa selesai.

"Tahun depan kita targetkan seluruh tanah yang harus dibebaskan semua terbayarkan," kata Eri pada Surya (grup TribunJatim.com), Sabtu (13/10/2018).

Eri optimistis target itu akan tercapai, sebab saat ini warga yang terkena proyek jalan sudah sepakat untuk diadakan appreisal ulang.

Artinya, warga sudah sepakat untuk tanahnya dilakukan pembebasan oleh Pemkot Surabaya.

Pelatih Borneo FC Tak Ingin Terjebak Kenangannya di Surabaya, Tetap Berambisi Taklukkan Persebaya

Jalan ini akan membentang dari Romokalisari, Pakal, Sememi, hingga Lakarsantri.

Sehingga diharapkan bisa menjadi alternatif akses jalan di wilayah Barat Surabaya.

JLLB akan membentang cukup lebar yaitu mencaai 55 meter.

Sebagian jalan ini, dikatakan Eri, sudah 50 persen selesai dikerjakan pengembang, khususnya trase jalan yang memang melewati tanah pengembang.

Sedangkan untuk yang trase jalannya melewati tanah warga, itulah yang menjadi kewajiban Pemkot Surabaya untuk membangun dan membebaskan.

"Di tahun 2019 kita alokasikan sebesar Rp 300 miliar untuk pembebasan lahan warga di JLLB. Sehingga semua kelar," ucap Eri.

Lima Saksi Penuhi Panggilan KPK untuk Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

Sebenarnya, kesepakatan dengan warga sudah terjadi di akhir tahun ini.

Namun, lantaran belum ada anggaran, maka alokasi pembebasan dicantumkan dalam APBD 2019 yang kini sedang dibahas di DPRD Kota Surabaya.

Anggaran itu, dikatakan Eri, cukup besar, tapi, alokasinya cukup meningkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved