Pendaftaran CPNS 2018
Jelang Penutupan, Ribuan Pendaftar CPNS Serbu Bangkalan
Ribuan pendaftar CPNS menyerbu Kabupaten Bangkalan dan terus meluber menjelang pendaftaran resmi ditutup.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan membludak, menjelang penutupan. Hingga H-1 penutupan pendaftaran, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan mencatat sebanyak 1.411 pendaftar CPNS.
Jumlah tersebut tercatat sejak pendaftaran mulai dibuka pada Jumat (28/9/2018) hingga Minggu (14/10/2018) pukul 23.59 WIB.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan BKPSDA Kabupaten Bangkalan Masyhudunnury mengungkapkan, angka 1.411 pendaftar tersebut masih terus bergerak karena pendaftaran ditutup hari ini, Senin (15/10/2018) pukul 00.00 WIB.
"Ketika http://sscn.bkn.go.id sudah tak bisa diakses, berarti pendaftaran telah ditutup. Hari ini terakhir hingga nanti malam," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kemen PAN-RB memutuskan hanya 418 formasi untuk Kabuaten Bangkalan. Terdiri dari Jalur Khusus atau K2 dan Jalur Umum.
Jalur Khusus terdiri dari 262 guru dan 100 tenaga kesehatan. Untuk guru syarat minimal sarjana dan tenaga kesehatan minimal lulusan D3 Kesehatan. Formasi untuk guru dan tenaga kesehatan berusia di bawah 35 tahun.
Adapun Jalur Umum berjumlah 56 formasi. Terdiri dari 49 tenaga kesehatan dan 7 tenaga teknis seperti PU, koperasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perdagangan atau komunikasi dan informasi.
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui formasi apa saja yang menjadi favorit para pendaftar. Hal itu dikarenakan BKPSDA hanya bertugas memantau arus pendaftaran saja.
"Pusat yang lebih tahu karena berkas atau dokumen persyaratan disetor dengan sistem online. Tidak ada yang manual," jelasnya.
Kendati mengetahui jumlah pendaftar, lanjutnya, pihaknya belum mengetahui berapa dari pendadtar yang telah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Diketahui setelah final verifikasi yang diumumkan BKN melaluin portal sscn. Kami akan umumkan juga berdasarkan data BKN," tegasnya. (Ahmad Faisol)