Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengaku Diminta Temannya Mengirim Paket, Pemuda Asal Jombang Diamankan Polisi Karena Bawa Paket Sabu

Saat ditangkap, tersangka masih berusaha mengelak, sebab barang bukti tidak ditemukan oleh anggota.

Penulis: Sugiyono | Editor: Ayu Mufihdah KS
Net
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Irawan (23), warga Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, yang tinggal di Kelurahan Gunungsari Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, diamankan jajaran Satnarkoba Polres Gresik.

Ia diamankan petugas kepolisian karena tertangkap basah akan mengirim Sabu seberat 0,32 gram yang disimpan dalam sepatu.

 Terungkapnya jaringan pengedar narkoba di wilayah Gresik itu ketika anggota Satnarkoba Polres Gresik mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba di wilayah Gresik Selatan yaitu di wilayah Kecamatan Menganti.

Anggota yang sudah mendapat identitas dan ciri-ciri korban langsung menyanggong di daerah Jalan Raya Menganti.

Gagal Menyalip di Pertigaan Jalan, Pelajar di Tuban Meninggal Dunia usai Terlindas Truk Sampah

Tersangka Irawan pun berhasil ditangkap di depan minimarket Menganti Kecamatan Menganti, Senin (15/10/2018) dini hari.

Saat ditangkap, tersangka masih berusaha mengelak, sebab barang  bukti tidak ditemukan oleh anggota.

Namun, setelah berhasil digeledah seluruh pakaian dan sepatunya, ditemukan paket hemat (Pahe) Sabu seberat 0,32 gram.

“Atas bukti itu yang ditemukan anggota di dalam sepatunya tersangka, membuat tersangka tidak bisa mengelak,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Laga Persib Vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh dan Bonek Diimbau Tidak Datang ke Bali

Setelah ditangkap, polisi  mengamankan barang bukti lainnya yaitu sebuah ponsel warna hitam dan sepasang sepatu warna abu-abu.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun,” katanya.

Sementara itu, kepada petugas, tersangka mengaku hanya diminta temannya untuk mengirimkan sebuah paket.

Ia mengatakan jika dirinya tidak mengetahui bahwa paket tersebut berisi Sabu-sabu.

“Saya hanya diminta mengirimkan titipan. Tidak tahu kalau ternyata adalah sabu,” kata Irawan.

Dihadirkan Jadi Saksi, Mantan Kepala Dinas Peternakan Akui Adanya Suap ke DPRD Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved