Dihadirkan Jadi Saksi, Mantan Kepala Dinas Peternakan Akui Adanya Suap ke DPRD Jatim
Dalam keterangannya, Rohayati mengatakan jika saat itu Komisi B DPRD Jatim menargetkan setiap tahun ada uang Rp 600 juta yang harus masuk.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Kepala Dinas Peternakan, Rohayati dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap sejumlah kepala dinas kepada DPRD Jatim.
Rohayati dihadirkan sebagai saksi di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Senin (15/10/2018).
Ia datang bersama saksi lainnya yaitu Anik Maslachah dari fraksi PKB, SW Nugroho dari fraksi PDI Perjuangan, Kabil Mubarok dari Fraksi PKB, Atika Banowati fraksi Golkar, dan Pranaya Yudha Mahardika fraksi Golkar.
Dalam keterangannya, Rohayati mengatakan jika saat itu Komisi B DPRD Jatim menargetkan setiap tahun ada uang Rp 600 juta yang harus masuk.
Padahal saat itu, kondisinya sedang tidak ada anggaran dan kemudian Dinas Perdagangan memberikan Rp 75 juta kepada Komisi B DPRD Jatim.
• Kartar Desa Pendem Kota Batu Manfaatkan Musim Semi Bunga Tabebuya untuk Galang Dana Korban di Palu
Rohayati mengaku jika uang yang didapatkan tersebut berasal dari uang pribadinya.
"Honor dari kabid yang ada di Dinas Perdagangan itu didapatkan dari uang pribadi saya," ujar Rohayati.
Rohayati mengimbuhkan, saat baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perternakan, ia diberitahu oleh sekertarisnya.
Saat itu, jelas Rohayati, dirinya diminya untuk berkontribusi dengan Komisi B DPRD Jatim
"Sudah dilakukan Kepala Dinas Perternakan sebelumnya. Saat itu bilangnya akan dimintai kontribusinya ke komisi B," lanjutnya.
• Dibantu Warga Sekitar, Polisi Evakuasi Mobil yang Masuk ke Jurang Sarangan Magetan hingga 3 Jam
Di depan hakim, Rohayati tidak mengelak adanya pemberian suap itu.
Hal itu dilakukannya agar dalam evaluasi yang dilakukan anggota DPRD Jatim tak terlalu ketat.
Selain itu, ia juga berharap jika DPRD Jatim tidak banyak memberinya pertanyaan dan mempertahankan posisinya.
"Tujuannya agar dalam pemeriksaan (evaluasi) dari anggota dewan tak terlalu ketat saja," tutupnya.
• Takluk dari Persija Jakarta, Gomes de Oliviera Soroti Penyelesaian Akhir Madura United