Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Tersangka Penipuan Modus Gandakan Uang, 'Gus Akbar' Disebut Layani Tamu Setiap Hari

'Gus Akbar', ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

SURYA/M ROMADONI
Tersangka penipuan penggandaan uang palsu menunjukkan barang bukti uang mainnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURYA -  'Gus Akbar', ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

Paman Gus Akbar, Ansori mengatakan keponakannya ini sudah lama bisa mengobati penyakit orang.

Kata dia, keahlian yang dimiliki keponakannya sudah terasah sejak usia 12 tahun.

"Dari situ, mulai banyak orang yang berdatangan ke rumah ini. Mereka rata - rata memiliki penyakit dan mau disembuhkan," ujar Ansori.

(Moeldoko Panen Raya Jagung Hibrida 42 Hektar di Kediri)

(Cara Lihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id dari Login hingga Email)

Ansori menjelaskan, dari situ, akhirnya semakin banyak orang yang datang. Banyak tamu, yang meminta pertolongan.

"Ada saja yang datang setiap harinya. Minim satu orang tamunya," tambah dia.

Dia menjelaskan, aktivitas mengobati orang semakin intensif setelah keponakannya menikah di usia 19 tahun.

Selain mengobati orang, dia juga bekerja sebagai penjahit.

Setelah menikah, Gus Akbar berhenti menjadi penjahit dan hanya fokus mengobati orang. 

Ansori menjelaskan, dirinya tidak tahu kalau keponakannya ditangkap polisi.

Ia baru tahu hari ini, saat kakaknya, ibu Gus Akbar dan rombongan termasuk istrinya ke Polda Jawa Timur.

(Jelang Hari Pernikahan, Evi Masamba Curhat soal Calon Suami, Postingannya Langsung Banjir Komentar)

(Arema FC Optimistis Balas Kekalahan Putaran Pertama Atas Bali United di Stadion Kanjuruhan)

"Saya tidak tahu kasusnya apa," jelas dia.

Disinggung soal penggandan uang, ia juga tidak mengetahuinya. Ia hanya tahu kalau keponakannya bisa mengobati orang.

"Awalnya gimana itu juga tidak pernah ada yang tahu. Dia rajin ibadah ke masjid dan tiba - tiba bisa mengobati orang. Dia juga tidak pernah menjalani pendidikan di pondok pesantren," tambah dia.

Sekali lagi, ia pun tidak pernah mengetahui apa yang dilakukan keponakannya termasuk soal penggandaan uang.

"Kalau ada tamu, saya tidak pernah masuk. Jadi tidak tahu apa yang dibahas dan dibicarakan di dalamnya," jelasnya.

Reporter: TRIBUNJATIM NETWORK/Galih Lintartika

(Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani: Ujaran Kebencian Adalah Benci Pada Suatu Kebaikan)

(Jalani Persidangan, Roro Fitria Sedih Terkenang Ibunda yang Selalu Datang ke Sidangnya di PN Jaksel)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved