Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

5 Fakta Ahmad Dhani Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Reaksi Sang Musisi hingga Komentar Gerindra

Polda Jawa Timur telah menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Berikut fakta-faktanya:

Editor: Ani Susanti
tribunnews
Ahmad Dhani. 

TRIBUNJATIM.COM - 5 Fakta Ahmad Dhani Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Reaksi Sang Musisi hingga Komentar Gerindra

Polda Jawa Timur telah menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kasus pencemaran nama baik ini karena ucapan Ahmad Dhani di dalam vlog-nya saat ia mengalami penolakan pada 26 Agustus 2018 silam.

Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait dengan kasus yang sedang menjerat Ahmad Dhani ini.

Simak selengkapnya di sini!

Alasan Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai pada Dipo Latief, Bahas Sikap Suami hingga Beri Kesempatan

1. Kronologi kasus hingga Ahmad Dhani jadi tersangka

Dilansir Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari Kompas.com pada Jumat (19/10/2081), vlog milik Ahmad Dhani berujung pada masalah hukum.

Pasalnya, polisi menemukan unsur pencemaran nama baik dalam video yang diambilnya pada 26 Agustus 2018 di Surabaya.

Saat itu ia berada di Surabaya untuk menghadiri acara deklarasi 2019 Ganti Presiden yang kemudian gagal karena dibubarkan polisi.

Ahmad Dhani menginap di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan., tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa pengunjuk rasa.

Di situlah suami Mulan Jameela ini mmebuat vlog yang kemudian diunggah di akun Instagram-nya.

Ahmad Dani Jadi Tersangka, Korwil Banser Jatim Belum Mau Komentar

Dalam vlog-nya, ia meminta maaf kepada massa aksi Deklarasi 2019 Ganti Presiden karena tidak bisa keluar dari hotel.

Kemudian ia menyebut dirinya diadang oleh aksi massa pro pemerintah dan menyebut pendemo tersebut dengan kata idiot.

Hingga kini, Jumat (19/10/2018), vlog tersebut mendapatkan respon 12.877 followersnya dan juga menuai ribuan komentar.

Pada tanggal 30 Agustus 2018, ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur atas vlog-nya tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved