Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ahmad Dani Jadi Tersangka, Korwil Banser Jatim Belum Mau Komentar

Ahmad Dani, musisi asal Surabaya ditetapkan jadi tersangka Polda Jawa Timur, Kamis (18/10) karena video yang diduga bermuatan pencemaran nama baik

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNNEWS
Banser NU 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmad Dani, musisi asal Surabaya ditetapkan jadi tersangka Polda Jawa Timur, Kamis (18/10) karena video yang diduga bermuatan pencemaran nama baik yang melibatkan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Video yang jadi perkara terekam di video vlog yang dibuatnya di dalam Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).

TribunJatim.com berusaha melakukan konfirmasi terkait penetapan Ahmad Dani kepada Ketua Ansor Jawa Timur, Aam Notobuono sejak siang, Kamis (18/10).

Gus Aam panggilan akrabnya, baru menjawab usai Mahgrib melalui pesan singkat.

"Masalah Ahmad Dhani?? Ke Kasatkorwil Banser aja ya, giliran Gus Syafiq Kasatkorwil Banser Jatim," jelasnya pada TribunJatim.com.

Penjenguk Napi di PN Malang ini Ternyata Simpan Ribuan Pil Koplo dan Sabu

Namun sampai saat ini, Kasat Korwil Banser Jatim, Syafiq Sauqi belum belum menjawab TribunJatim.com, padahal sudah dimintai konfirmasi sejak siang tadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10/2018) mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani.

Polisi Sayangkan Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Pihaknya telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," ujarnya di Mapolda Jatim. (Pipit Maulidiya/TribunJatim.com)

Sumber : TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved