Ahmad Dani Jadi Tersangka, Korwil Banser Jatim Belum Mau Komentar
Ahmad Dani, musisi asal Surabaya ditetapkan jadi tersangka Polda Jawa Timur, Kamis (18/10) karena video yang diduga bermuatan pencemaran nama baik
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmad Dani, musisi asal Surabaya ditetapkan jadi tersangka Polda Jawa Timur, Kamis (18/10) karena video yang diduga bermuatan pencemaran nama baik yang melibatkan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Video yang jadi perkara terekam di video vlog yang dibuatnya di dalam Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
TribunJatim.com berusaha melakukan konfirmasi terkait penetapan Ahmad Dani kepada Ketua Ansor Jawa Timur, Aam Notobuono sejak siang, Kamis (18/10).
Gus Aam panggilan akrabnya, baru menjawab usai Mahgrib melalui pesan singkat.
"Masalah Ahmad Dhani?? Ke Kasatkorwil Banser aja ya, giliran Gus Syafiq Kasatkorwil Banser Jatim," jelasnya pada TribunJatim.com.
• Penjenguk Napi di PN Malang ini Ternyata Simpan Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Namun sampai saat ini, Kasat Korwil Banser Jatim, Syafiq Sauqi belum belum menjawab TribunJatim.com, padahal sudah dimintai konfirmasi sejak siang tadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10/2018) mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani.
• Polisi Sayangkan Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Pihaknya telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," ujarnya di Mapolda Jatim. (Pipit Maulidiya/TribunJatim.com)
Sumber : TribunJatim.com