Rony Pria yang Sering Cabuli Anak Laki-laki di Cafe Miliknya di Tulungagung
Pria bernama Rony ini sering mencabuli anak laki-laki di Cafe miliknya di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -
Polisi menangkap Rony (45), laki-laki asal Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung karena mencabuli seorang anak laki-laki.
Sebelumnya polisi telah mendapat laporan warga, jika Rony kerap mencari anak laki-laki untuk diajak kencan.
Namun polisi kesulitan membuktikan laporan itu, karena tidak ada korban yang melapor.
“Sejak enam bulan lalu sudah ada laporan. Selama itu pula polisi melakukan penyelidikan,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Sumaji, Minggu (21/10/2018).
Rony dikenal sebagai penyuka sesama jenis, dan kerap mempedaya anak-anak lelaki.
Polisi kemudian mendapat laporan dari seorang warga Kecamatan Boyolangu, jika anaknya telah menjadi korban Rony.
Polisi kemudian meminta keterangan korban yang masih berusia 14 tahun, sebut saja Tono.
“Ibu korban yang melapor. Dia mengungkapkan anaknya sudah dicabuli pelaku,” ungkap Sumaji.
Polisi kemudian meminta keterangan Tono. Tono berkisah, Rabu (17/10/2018) dirinya diajak kencan oleh Rony.
Laki-laki yang dikatahui pemilik café di Dusun Pasir ini mencumbui Tono layaknya sepasang kekasih.
Puncaknya Rony melakukan pencabulan oral seks terharap Tono sebanyak dua kali.
“Usai dicabuli tersangka. Pulang dari situ korban melapor ke ibunya,” tambah Sumaji.
Perbuatan cabul itu dilakukan di café milik Rony. Setelah itu Rony memberi uang kepada Tono sebesar Rp 100.000.
Polisi yang telah mengantongi alat bukti kemudian menangkap Rony pada Sabtu (20/10/2018) pukul 23.30 WIB.