Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Segel Cafe di Tulungagung yang Jadi Lokasi Pencabulan Sesama Jenis

Cafe di Tulungagung yang menjadi lokasi pencabulan sesama jenis akhirnya disegel polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/DAVID YOHANES
Personil UPPA Polres Tulungagung memasang garis polisi di Cafe Cendana, Senin (22/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung memasang garis polisi di Cafe Cendana di Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Kalidawir, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cafe Cendana adalah milik Rony (45) alias Kabul, pelaku pencabulan sesama jenis terhadap Tono (14), nama samaran.

Cafe Cendana juga menjadi tempat aksi tidak senonoh Rony terhadap Tono.

Pemasangan garis polisi ini merupakan rangkaian olah TKP yang dilakukan personil UPPA Polres Tulungagung.

Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, pemasangan garis polisi untuk mempermudah penyelidikan.

"Kami juga menyita sprei dan kaus korban yang tertinggal di rumah pelaku," ungkap Retno.

Rony Pria yang Sering Cabuli Anak Laki-laki di Cafe Miliknya di Tulungagung

Polisi juga membawa tiga pemandu lagu yang selama ini bekerja di Cafe Cendana.

Ketiganya diduga mengetahui kejadian pencabulan Rony terhadap Tono.

"Tidak ada temuan baru kecuali kaus korban. Sejauh ini pelaku melakukan perbuatan ini hanya kepada sesama jenis," tambah Retno.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain, di luar tiga anak yang diakui Rony.

Karena itu Retno berharap, bagi keluarga yang merasa anaknya pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Rony agar segera melapor ke Polres Tulungagung.

"Kami mohon masyarakat bersikap kooperatif, silakan melapor jika ada anaknya yang pernah menjadi korban," tandas Retno.

Gara-gara Akreditasi Kampus, 834 Pendaftar CPNS di Kota Blitar Tak Lolos Verifikasi Administrasi

Sebelumnya polisi menangkap Rony pada Sabtu (20/10/2018) pukul 23.30 WIB di cafe miliknya.

Penangkapan ini berdasarkan laporan ibu Tono, karena anaknya telah dicabuli Rony.

Pencabulan itu terjadi pada Kamis (19/10/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved