Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Jalani Pemeriksaan, Atiqah Hasiholan Diminta Polisi untuk Klarifikasi Soal Foto Hoax Ratna Sarumpaet

Jalani pemeriksaan, Atiqah Hasiholan diminta polisi untuk klarifikasi soal foto hoax Ratna Sarumpaet

Editor: Pipin Tri Anjani
Kolase KOMPAS.com/Rima Wahyuningrum dan KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan 

TRIBUNJATIM.COM - Jalani pemeriksaan, Atiqah Hasiholan diminta polisi untuk klarifikasi soal foto hoax Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa ( 23/10/2018) sekitar 21.00 WIB.

Kedatangannya untuk memberi keterangan menyangkut kasus berita bohong yang menyeret ibundanya, Ratna Sarumpaet.

Jalani Pemeriksaan, Atiqah Hasiholan Rileks Saat Dicecar 16 Pertanyaan Soal Kasus Ratna Sarumpaet

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan akan dimintai keterangan tentang foto Ratna Sarumpaet, beberapa saat sebelum Atiqah Hasiholan datang.

"Kita akan tanyakan garis besarnya adalah bahwa saksi ini melihat foto ibunya itu beradar di media dosial dan anaknya menanyakan pada RS apakah benar foto yang beredar itu ibunya, kita akan klarifikasi, itu dulu untuk malam ini," ujarnya.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.

Foto-foto Atiqah Hasiholan di Polda Metro Jaya, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Penyebaran hoax itu berupa foto wajah Ratna Sarumpaet yang nampak lebam.

Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.

Ruben Onsu Umumkan Sarwendah Hamil, Sederet Artis Ini Beri Ucapan, Ada Titi Kamal Hingga Anisa Bahar

Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya Ratna sudah menjalani masa penahanannya, terhitung selama 17 hari sejak Jumat (5/10/2010). Awalnya penyidik menetapkan menahan Ratna selama 20 hari.

Ngaku Masih Sayang Istri, Delon Thamrin Sering Chat Yeslin Wang, Tanyakan Kabar hingga Soal Anjing

Namun, saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara, karena itu penahanan Ratna ditambah 40 hari ke depan.

Berikut video kedatangan Atiqah Hasiholan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa ( 23/10/2018).

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Polisi Minta Atiqah Hasiholan Klarifikasi Soal Foto Hoax Ratna Sarumpaet

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved