Berita Entertainment
Hotman Paris Kasihani Razman Perantau dari Kampung Divonis 1,5 Tahun Penjara: Nasib Tak Jaga Mulut
Pengacara Razman Arif Nasution divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Razman Arif Nasution divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (30/9/2025).
Razman terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Hakim juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada pengacara kelahiran Singkuang, Sumatera Utara, 8 September 1970 itu.
Menanggapi vonis yang diterima oleh Razman, Hotman Paris justru mengaku kasihan dengan mantan wartawan itu.
Baca juga: Sosok Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta, Terbukti Fitnah Hotman Paris
Hotman kasihani Razman
Hotman merasa kasihan karena Razman merupakan perantau yang mencari rezeki di Jakarta.
"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara kondang berusia 66 tahun ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/9/2025), via Tribunnews.
"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota. Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," paparnya.
Lebih lanjut, pengacara yang dikenal karena gaya hidup mewah ini juga memikirkan nasib Razman Nasution ke depannya.
Hotman Paris bahkan khawatir dengan nasib para istri dari pria berusia 55 tahun tersebut.
"Saya kasihan aja, terutama bagaimana dia cari nafkah," ujar Hotman Paris.
"Siapa yang mau jadi klien dia. Bagaimana nanti nasib para istrinya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.
Baca juga: Hotman Paris Suruh Razman Nasution Ternak Bebek Ketimbang Pengacara, Karier Hancur Ulah Sendiri

Baca juga: Tangis Istri Razman, Suaminya Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Laporan Hotman Paris: Pak Prabowo Tolong
Kronologi Razman dilaporkan Hotman
Pada 10 Mei 2022, Hotman Paris resmi melaporkan Razman Nasution, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Razman Arif Nasution
Hotman Paris
pencemaran nama baik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dulu 'Cari Aman' Menikahi Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Kini Hapus Status Mrs Corbuzier |
![]() |
---|
Sosok Artis Pernah Jadi Bupati, Tahan Tangis Ingat Masa Kecilnya Ikut Ayah Memulung Barang Bekas |
![]() |
---|
Sosok Nita yang Rawat Fahmi Bo, Gantikan Pampers Tukang Bubur 'TOP' Padahal Bukan Lagi Suami-Istri |
![]() |
---|
Pengurus Makam Mpok Alpa Selalu Rasakan Hal Tak Biasa Tiap Hari Jumat |
![]() |
---|
Apa Itu Lavender Marriage yang Baru-baru Ini Dibahas Sarwendah, Eks Ruben Onsu: yang Pernah Ngalamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.