Tuntut Dewan Pengupahan Lakukan Survei KHL untuk Ajukan UMK 2019, Ratusan Sekber Gresik Gelar Aksi
Kedatangan massa dari Sekber ini dilakukan untuk menuntut kepada bupati untuk menaikan upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral kabupaten.
Penulis: Sugiyono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Serikat Buruh Bersama (Sekber) melakukan unjuk rasa ke Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/10/2018).
Kedatangan massa dari Sekber ini dilakukan untuk menuntut kepada bupati untuk menaikan upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).
Massa yang bergerak dari sektor serikat buruh tersebut datang dari berbagai industri di wilayah Gresik Selatan, Utara dan tengah.
Mereka untuk meminta Bupati Gresik segera mengirimkan pengajuan UMK ke Gubernur Jawa Timur.
"Kita meminta kepada Bupati Gresik untuk segera mengirim pengajuan UMK dan UMSK ke Gubernur Jatim," kata Ketua SPSI Kabupeten Gresik, Ali Muhsin.
• Dukung Penyidik Kasus Ahmad Dhani, Kapolda Jatim: Junjung Tinggi Azas Praduga Tidak Bersalah
Massa juga meminta kepada Bupati Gresik untuk melakukan survei terhadap kebutuhan harga pokok dan tempat tinggal sewa sesuai ketentuan hidup layak (KHL).
"Tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang menaikan UMK hanya sesuai standar inflasi tingkat nasional hanya 8,03 persen," kata Mashudi, anggota Sekber Kabupaten Gresik.
Selama ini, dewan pengupahan tidak pernah melakukan survei KHL dan hanya berpatokan pada PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
"Sehingga putusannya selalu tidak sesuai dengan kebutuhan para pekerja yang sudah berkeluarga," imbuh dosen Universitas Gresik.
• Usai Peristiwa Garut, Kapolres Malang Kota Kumpulkan Tokoh untuk Jaga Kondusifitas Kota Malang
Sementara, Bupati Gresik yang diwakili Plt Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Abdul Hakam mengatakan, ia akan menyampaikan aspirasi massa ke Bupati Gresik dan dewan pengupahan.
"Kita akan membahas dengan dewan pengupahan untuk membahas keinginan para pekerja yang menginginkan UMK 2019 Kabupaten Gresik tertinggi dari kabupaten lain se-Jawa Timur," kata Hakam.
Abdul Hakam juga menegaskan bahwa akan memperjuangkan keinginan pekerja untuk memberikan upah tertinggi se-Jawa Timur terhadap para pekerja.
"Kita sampaikan keinginan serikat pekerja ke dewan pengupahan," katanya.
• Gunakan Kemasan Butter Cookies, Kurir Narkoba Siap Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Surabaya dan Jatim