Berita Entertainment
Penuhi Pangggilan Polda Jatim Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan
Setelah sempat mangkir, Ahmad Dhani akhirnya penuhi panggiilan pemeriksaan Polda Jatim terkait kasus dugaan penipuan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM, SURABAYA - Setelah sempat mangkir, Ahmad Dhani akhirnya penuhi panggiilan pemeriksaan Polda Jatim terkait kasus dugaan penipuan.
Dia bersama menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (24/10/2018).
Ahmad Dhani didampingi dua kuasa hukumnya keluar dari Gedung Dirreskrimum Polda sekitar pukul 22.40 WIB.
Dhani mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan proyek pembangunan Villa di Batu.
(Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin Se-Indonesia Gelar Rakernas di Surabaya Akhir Pekan ini)
(Erick Thohir Akan Resmikan Posko TKD Jatim Akhir Pekan Ini di Surabaya)
Ahmad Dhani mengatakan pihaknya menanggapi santai pemeriksaan terkait kasus perkara yang melibatkannya itu.
Tidak ada perasaan panik maupun tekanan dalam pemeriksaan tersebut.
"Tadi ada 75 pertanyaan dari penyidik bahkan ditanya nama ayah saya juga," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018).
Dhani menjelaskan pihaknya bersedia jika sewaktu-waktu diminta penyidik untuk dikonfrontir bersama pelapor, yakni M. Zaini Ilyas yang diwakili kuasa hukumnya Arif Fathoni.
"Apapun yang diminta penyidik akan dipenuhi karena yakin ini tidak ada masalah," ungkapnya.
Menurut politisi partai Gerindra itu, proyek pembangungan Villa tidak ada sangkut pautnya dengan pelapor lantaran hanya intens berkomunikasi dengan Eddy Rumpoko yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Batu dua periode.
"Saya kenal akrab dengan Eddy Rumpoko seperti kakak adik. Soal ini (Proyek pembangunan VIlla) saya berkomunikasi dengan Eddy tidak ada yang lain," paparnya.
(Resep Samosa, Makanan Khas Timur Tengah yang Mudah dan Nggak Ribet Bikinnya!)
(Panik saat Angin Kencang, Pelajar di Bojonegoro Tenggelam di Bengawan Solo)
DIa mengaku yakin tidak ada rekayasa dalam perkara ini.
Pihak penyidik sempat membeberkan barang bukti berupa Print Out percakapan dengan korban pada 2016 silam.
"Kasus ini perdata itu menurut saya lho ya," ucapnya.
Usai pemeriksaan itu, pihak penyidik meminta Dhani untuk memeriksa atau membaca resume hasil pemeriksaan.