Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Perhitungan Passing Grade SKD CPNS 2018, Pelamar Cumlaude Sedikit Berbeda, Simak Contohnya!

Para peserta seleksi CPNS 2018 sudah mulai melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sejak Jumat (26/10/2018).

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Info terbaru CPNS 2018 

TRIBUNJATIM.COM - Para peserta seleksi CPNS 2018 sudah mulai melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sejak Jumat (26/10/2018).

Untuk diketahui, waktu pelaksanaan tes SKD CPNS masing-masing instansi tidaklah sama.

Misalnya, Kemenkumham menjadwalkan tes SKD sejak 26 Oktober hingga 28 Oktober.

Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang menggelar tes SKD pada 6 hingga 9 November 2018.

Bila berbicara Jawa Barat, hari ini sebanyak 65 ribu peserta melaksanakan tes SKD CPNS yang tersebar di lima lokasi berbeda.

Berikut Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2018 BKN yang Memilih Lokasi Ujian di Pusat

"Sport Centre (Arcamanik) untuk fasilitasi tes beberapa kota dan kabupaten, semisal Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Purwakarta, Subang, dan Karawang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Sumarwan Hadi Sumarno, ketika ditemui di Sport Jabar Arcamanik.

Dalam tes SKD CPNS, para peserta akan mengerjakan soal menggunakan sistem CAT.

Dengan kata lain, setelah peserta menyelesaikan soal, hasil akan otomatis muncul di layar komputer.

"Jadi enggak ada intervensi orang, mau nitip minta tolong (diluluskan), enggak bisa," kata Sumarwan.

Adapun perhitungan lulus tidaknya peserta dalam tes SKD mengacu pada passing grade atau nilai ambang batas.

Saat tes SKD, para peserta harus mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam tiga bidang.

Tes SKD CPNS 2018 Tengah Berlangsung, 2 Benda Penting ini Wajib Dibawa Peserta

Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Dikutip dari penjelasan di akun Twitter resmi Kemenpan RB, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.

Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Cara menghitung passing grade cukup mudah. Pertama, Anda harus mengetahui passing grade setiap formasi dan skor jawaban soal yang benar.

Jadwal dan Lokasi Tes SKD Kemensos RI CPNS 2018, Penuhi Persyaratannya Download Di Sini

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved