Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejati Jatim Tunggu Laporan PPATK untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi P2SEM

Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengaku yakin jika pihaknya segera mendapatkan bukti baru dari hasil laporan analisis PPATK.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Kajati Jatim, Sunarta, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jatim dalam merayakan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-58, Jumat (13/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih mendalami dugaan kasus korupsi Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Saat ini, Kejati Jatim masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari serta mengetahui ke mana saja aliran dana itu.

Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengaku yakin jika pihaknya segera mendapatkan bukti baru dari hasil laporan analisis PPATK.

Pasalnya, sejumlah bukti yang ada, sambung Sunarta, nantinya akan digunakan pihaknya.

Arema FC Vs PSMS Medan: Tuan Rumah Cukur 4-0 Tim Tamu di Babak Pertama

Sunarta menegaskan, sejumlah bukti itu dapat digunakan Kejati Jatim sebagai upaya penetapan tersangka dalam kasus P2SEM.

Karena hingga kini, pihaknya mengaku belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dengan kata lain, masih dalam Dik (penyidikan) umum, namun tanpa ada tersangka.

"Kan memang masih Dik umum, tentu kami berharap bisa secepatnya. Sebab untuk penetapan pihak yang bertanggung jawab pada kasus ini," tandas Sunarta, Minggu (28/10/2018).

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Sejumlah Komunitas di Kota Malang Ikuti Youth Festival Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved