Pemkot Surabaya Diminta Tak Segera Resmikan Museum WR Soepratman, Sebelum Ada Pelurusan Sejarah
Pemkot Surabaya diminta tidak segera meresmikan Museum WR Soepratman, sebelum ada pelurusan sejarah yang membingungkan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerhati cagar budaya sekaligus anggota DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey minta Pemkot Surabaya tidak meresmikan dulu Museum WR Supratman pada Hari Pahlawan, 10 November 2018 nanti.
Saat hadir dan menjadi pembicara dalam acara Sarasehan pelurusan kesejarahan dengan tema Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan WR Soepratman penciptanya, di Kapas Krampung, Senin (29/10/2018), Awey mengatakan, Pemkot harusnya tidak memberikan data yang salah untuk museum yang akan digunakan sebagai rujukan edukasi sejarah.
"WR Soepratman itu tokoh besar bangsa yang menciptakan lagu kebangsaan negara kita. Pemkot lebih baik tidak merrsmikan museum WR Soepratman karena ada fakta yang tidak benar yang disajikan di sana, terkait tempat dan tanggal lahir WR Soepratman," kata Politisi Partai Nasdem ini.
Ia juga sempat membuktikan sendiri bagaimana perbedaan nyata soal data yang disajikan Pemkot yaitu di TMP WR Soepratman di Jalan Kenjeran.
Disana sudah jelas dicantumkan tanggal lahir WR Soepratman pada 9 Maret 1903 di Jatinegara. Sedangkan di museum WR Soepratman yang merupakan tempat menghembuskan nafas terakhir di Jalan Mangga No 21 itu dituliskan tempat lahir WR Soepratman di Purworejo tanggal 19 Mare 1903.
"Pemkot jangan sampai resmikan museum dengan penyajian data yang membingungkan. Selagi masih bingung lebih baik tidak diresmikan," tegasnya.
Jangan sampai ketika ada orang yang ingin tracking sejarah dari makam ke museum, akhirnya malah timbul kebingungan. Itu dikarenakan gegabahnya pemkot dalam menentukan tanggal dan tempat lahir WR Soepratman.
"Dua hal yang ditawarkan bisa mengikuti buku sejarah bangsa dan mengikuti data yang sudah tertera di makam WR Soepratman di tanggal 9 Maret 1903. Dan lebih mempercayai keluarga dekat. Bukan dengarkan teman, orang, tetangga yang tak bisa membuktikan WR Soepratman lahir di Purworejo," tandasnya.
Atau jika Pemkot tidak bisa memberikan keputusan memilih salah satu diantaranya maka lebih arif dicantumkan kedua-duanya. Baik yang di Purworejo dan Jatinegara.
Spirit yang ada di Lagu Indonesia Raya adalah pemersatu. Harusnya menurut Awey juga bisa diterapkan dalam kasus ini. Ia tak ingin bahwa ada pihak yang ingjn membelokkan sejarah men)ambil andil dalam kasus ini.
Pada Surya, keponakan WR Soepratman, Soerachman, mengatakan, pihaknya kecewa lantaran di Museum WR Woepratman yang berlokasi di Jalan Mangga No 21 yang akan diresmikan Pemkot 10 November mendatang dinilai membelokkan sejarah.
Terutama terkait tanggal dan tempat lahir WR Soepratman. Di museum itu, dituliskan bahwa WR Soepratman lahir di Purworejo 19 Maret 1903.
Padahal sesuai dengan yang dinyatakan oleh pihak keluarga, WR Soepratman lahir di Jatinegara tanggal 9 Maret 1903. Data tersebut pula yang dituliskan di Makam WR Soepratman di Jalan Kenjeran.
"Sebuah sejarah itu harus bersumber pada tiga hal, pertama buku yang mencatat tentang WR Soepratman itu. Kedua adalah harus bersumber pada keluarganya. Ketiga pada bendanya yanh sedang diulas," kata Soerachman.
Saat ini buku tentang WR Soepratman juga sudah ada. Yaitu yang ditulis oleh M Oerip Kasangengari, ayah dari Soerachman.