Jambret Handphone Sasar Pengendara Motor di Bubutan dan Prapen Surabaya Terekam CCTV
Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap seorang jambret yang beraksi di daerah Bubutan dan Prapen Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap seorang jambret bernama Teguh Suwignyo (37).
Penangkapan tersebut dilakukan di daerah Krian Sidoarjo, setelah selama satu bulan polisi memburu pelaku.
Pria asal Jalan Karangan Surabaya itu dibekuk setelah dilaporkan menjambret handphone milik pengendara motor.
• Polisi Buru Pelaku Pembacokan Dua Orang di Jalan Mojopahit Tegalsari Surabaya
• Foto Terakhir Deryl Fida, Penumpang Lion Air JT-610, yang Dikirim untuk Sang Istri sebelum Berangkat
"Sasarannya pengendara motor yang berboncengan membawa handphone, disaut," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti di Polrestabes Surabaya, Selasa (30/10/2018).
Kepada polisi, Teguh mengaku tiga kali beraksi menjarah handphone milik korbannya di daerah Bubutan dan Prapen Surabaya.
Aksinya itu terekam kamera CCTV saat pelaku memepet korban dan merampas handphone yang dibawa korban.
• Ibu Alviani, Pramugari Lion Air JT-610 Mengaku Alami Kejadian Aneh Dua Hari sebelum Kecelakaan
• Tanam Pohon Berbunga Eksotik, Surabaya Menjelma Jadi Kota Seribu Taman
Hasil rampasannya tersebut kemudian dijual di Pasar Maling pada dua penadah bernama Arief Chairul (35) dan Sofa Sugianto (22), keduanya warga Gunungsari I Surabaya.
"Dua orang ini penadah, tersangka beraksi sendiri," kata Bima.
Saat ini Teguh harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
• Jambret Handphone yang Berulah di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya Dibekuk Polsek Genteng
• Nekat Jambret Ponsel Milik Pelajar, Dua Jambret Cilik Gagal Melarikan Diri Karena Motor Butut