Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Sepekan Tes SKD, Ini 3 Instansi yang Belum Umumkan Lolos Administrasi CPNS 2018

Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi telah terlaksana selama sepekan.

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Info terbaru CPNS 2018 

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa instansi sudah melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018

Ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi telah terlaksana selama sepekan.

Menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN), tes SKD ini akan berlangsung hingga 17 November 2018 mendatang.

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2018 Tahap II Kemenag Diumumkan, Total Sudah 15 Provinsi, Cek di Sini!

Meskipun tes sudah terlaksana sejak Jumat (26/10/2018) lalu, sampai sekarang masih ada instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com (grup TribunJatim.com) dari BKN, terdapat tiga instansi yang belum memberikan hasil administrasi kepada pelamar di instansinya, yaitu Pemerintah Kota Salatiga, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Badung.

"Kabupaten Badung mengajukan perubahan ke BKN, segera diselesaikan," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/11/2018).

BKN Beri Penjelasan soal Keluhan Pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018

Selain itu, terdapat lima instansi yang pelaksanaan rekrutmen CPNS dilakukan penundaan.

Lima instansi tersebut adalah :

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

2. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

3. Pemerintah Kabupaten Donggala

4. Pemerintah Kota Palu

5. Pemerintah Kabupaten Sigi

Hasil SKD CPNS 2018 Pemkot Surabaya Bisa Langsung Dilihat, Begini Penilainnya

Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU).

Masing-masing tes tersebut mempunyai nilai ambang batas atau passing grade masing-masing.

Nilai ambang batas tersebut adalah 143 untuk TKP, 80 TIU, dan 75 TWK.

Perhitungan Passing Grade SKD CPNS 2018, Pelamar Cumlaude Sedikit Berbeda, Simak Contohnya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepekan Tes CPNS, Ini 3 Instansi yang Belum Umumkan Lolos Administrasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved