Bertekad Jadi Percontohan, PN Surabaya Dinilai Lembaga Independen USAID untuk Raih Sertifikat ISO
Sebagai langkah awal, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tengah berjuang untuk mendapatkan sertifikat ISO.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bertekad untuk menjadi pengadilan percontohan yang ada di Indonesia.
Sebagai langkah awal, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tengah berjuang untuk mendapatkan sertifikat ISO.
Penilaian itu diperoleh setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinyatakan lulus dan layak oleh United States Agency for International Development (USAID)
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya harus lulus dalam berbagai penilaian, satu di antaranya yaitu anti suap.
Angka 3701 harus diraih Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar menjadi pengadilan terverifikasi anti suap.
• Kembali Menang dengan Skor Besar, Persebaya Surabaya Kukuhkan sebagai Tim Produktif Sepanjang 4 Laga
Namun, saat dilakukan verifikasi, USAID menemukan beberapa kekurangan yang masih ada di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Beberapa kekurangan yang ditemukan itu di antaranya pegawai, satpam, hingga CCTV.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, untuk personel pengamanan, sekuriti idealnya berjumlah 25 orang.
Fakta di lapangan menunjukan jika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hanya memiliki 18 orang sekuriti saja.
• Bungkam Persija Jakarta 3-0 di Kandang, Djanur Sebut Kemenangan Persebaya Surabaya Terasa Spesial
"Petugasnya (keamanan) harus nyambi, tak hanya diam di satu tempat," beber Sigit, Minggu (5/11/2018).
Selain itu, lanjut Sigit, seharusnya setiap ruang sidang juga harus dipasang CCTV.
Tetapi, saat ini hanya ada dua ruang sidang saja dipasangi CCTV.
Oleh karena itu, Sigit berharap pihaknya segera meningkatkan dan memperbaiki segara kekurangan itu.
• Bermain di Stadion GBT, Pelatih Persija Jakarta Mengaku Takjub dengan Atmosfer Bonek