Sidang Lanjutan Komplotan Preman 'Sakram' di Surabaya, Saksi: Terpaksa Saya Kasih Uang, Saya Takut
Dalam kesaksiannya, Syaikul membenarkan ada satu dari lima terdakwa yang mendatangi tempatnya bekerja untuk meminta uang.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komplotan preman Sakaratul Maut (Sakram) yang kerap memeras para pengemudi truk perusahaan ekspedisi di Surabaya menjalani sidang lanjutan di Ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mereka adalah terdakwa Imam Syafii, Sadir, Hariyono dan Bambang Suherman serta Dwi Wahyu Wijaksono.
Dalam sidang lanjutan kali ini, ada dua saksi yang dihadirkan dari PT Indah Logistik.
Kedua saksi itu adalah Muhammad Syaikul Fatah dan Fitri Yunita.
Ketika itu, kedua saksi diminta memberikan keterangan satu persatu, dimulai pada Syaikul.
Dalam kesaksiannya, Syaikul membenarkan ada satu dari lima terdakwa yang mendatangi tempatnya bekerja untuk meminta uang.
"Waktu itu ada yang minta uang sekitar bulan April 2018 lalu, saat itu anak buah saya bilang ada tamu, bilangnya pak Sadir," terang Kepala Cabang PT Indah Logistik itu, Senin (5/11/2018).
• Terdakwa Kasus Sabu-sabu di PN Surabaya Divonis 4 Tahun Malah Nawar Minta Diringakan Lagi
Lalu, saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Timur Pradooo, Syaikul mengaku tak mengenal lima terdakwa, yakni Dwi Wahyu, Imam Safi'i, Sadir, Hariyono, sampai Bambang Suherman.
Dalam fakta persidangan, Syaikul menjelaskan mulanya ia enggan memberikan uang kepada satu anggota Sakram yang mendatanginya lantaran tak mengenal dan tak ada urusan pekerjaan maupun kekeluargaan.
"Bilangnya minta uang, lalu saya sambungkan (telepon) dengan atasan saya bernama Pak Sarno, karena saya takut setelah mereka menyebut nama Sakram. Saya terpaksa kasih uang Rp 200.000 dan mereka terima," sambungnya.
Pria yang telah bekerja selama tiga tahun di PT Indah Logistik itu menambahkan, memang ada pembicaraan untuk yang menyebut Sakram meminta bayaran sesuai yang diinginkan pada bulan April 2018 lalu.
Bahkan, hal tersebut berlangsung selama dua kali.
"Sudah dua kali mendatangi, yang pertama tidak saya kasih uang, yang kedua itu baru saya kasih, karena saya takut," tandasnya.
• Inilah Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Terapung di Bawah Jembatan Jalan Undaan Surabaya
Dalam pemberitaan sebelumnya, kelima anggota Sakram ditangkap usai terbukti memeras beberapa perusahan jasa antar barang atau ekspedisi.