Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Pemasangan Block Rel di Bottle Neck Jalan Ahmad Yani, PT KAI Bantah Persulit Izin Penggarapan

Ia mengaku hingga saat ini belum ada surat maupun permohonan izin pengerjaan yang dilayangkan oleh Pemkot ke PT KAI.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ani Susanti
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Block rel di sisi perlintasan kereta api di ujung Jalan Ahmad Yani yang mangkrak dan tak kunjung dipasang, Senin (5/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VIII, Gatut Sutiyatmoko mengaku keberatan jika disebut mempersulit atau melarang adanya pengerjaan pemasangan block rel di bottle neck ujung Jalan Ahmad Yani.

Gatut mengatakan, pihak PT KAI tidak pernah melarang ataupun mempersulit pengerjaan block rel di titik tersebut.

Malah justru mempersilahkan pengerjaan agar titik kemacetan juga bisa segera diurai.

"PT KAI tidak pernah melarang. Justru dipersilahkan. Kalau dipersulit nggak mungkin bahan block rel bekas itu bisa sampai di sana, kan itu bahan block relnya pinjam pakai dari kami," kata Gatut pada Surya (grup TribunJatim.com), Senin (5/11/2018).

Ia mengaku hingga saat ini belum ada surat maupun permohonan izin pengerjaan yang dilayangkan oleh Pemkot ke PT KAI.

Dengan surat itu, PT KAI bisa melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan waktu-waktu longgar untuk bisa dilakukan pengerjaan di bottle neck Ahmad Yani.

"Bahkan kita akan mengirimkan pengawas ke sana agar bisa ikut mengawasi jalannya pengerjaan agar bisa lancar," ujar Gatut.

Kesuksesan M Syaifuddin di Laga Persebaya Vs Persija: Dipuji Djanur dan Buat Marco Simic Mandul

Tidak hanya itu, ia juga mengelak bahwa PT KAI memberikan izin hanya dua jam per hari untuk pengerjaan tersebut.

Menurutnya, tidak ada penentuan waktu jam-jam an untuk pengerjaan, melainkan batasannya hanya berupa waktu-waktu longgar adanya kereta melintas.

"Kalaupun ada larangan itu, adalah saat sedang ada program angkutan lebaran, dan saat natal tahun baru. Nah ini kan belum, jadi ya silahkan saja mengajukan surat, karena selama ini kami belum menerima," ucapnya.

Terkait block rel yang digunakan untuk melebarkan jalan dengan pemasangan block rel itu, Gatut mengatakan yang memiliki memang hanya PT KAI.

Lantaran aset block rel itu milik negara maka sistemnya dipinjamkanpakaikan.

Akibat Korsleting Listrik, Rumah Milik Warga Malang Terbakar, Saksi Mata: Dengar Suara Kayak Mercon

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, menjelaskan saat ini memang ada pengerjaan yang molor dari perencanaan untuk bottle neck itu.

Erna mengatakan, sampai saat ini pelebaran jalan di bottle neck itu masih belum dilakukan lantaran alasan terbentur perizinan.

"Kita sebenarnya sudah dapat izin dari PT KAI. Kita dikasih izin untuk mengerjakan dua jam dalam sehari. Tapi ternyata butuh izin lagi. Yaitu dari PT KAI ke rekanan yang memasang block rel itu," kata Erna.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved