Rencana Relokasi Pedagang Pasar Legi Batal Tahun 2018, Pemkot Blitar Tunggu Hasil Amdal Lalu Lintas
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar batal merelokasi pedagang Pasar Legi akhir 2018 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar batal merelokasi pedagang Pasar Legi akhir 2018 ini.
Pemkot Blitar masih menunggu hasil analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas di tempat relokasi para pedagang.
"Relokasinya tidak jadi akhir tahun ini, kami masih menunggu hasil amdal lalin," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Arianto, Kamis (8/11/2018).
Arianto mengatakan, relokasi pedagang akan dilakukan pada awal 2019.
Untuk tempat relokasi, sesuai permintaan pedagang berada di sekitar Pasar Legi.
Tapi, untuk menentukan titik tempat relokasi, masih menunggu hasil amdal lalu lintas.
"Targetnya, relokasi sudah selesai pada Februari 2019. Supaya pembangunan bisa segera dimulai dan dalam jangka satu tahun pembangunan sudah selesai," ujar Arianto.
• Bentuk Forum Pedagang untuk Kawal Proses Pembangunan Pasar Legi Kota Blitar
Soal rencana pembangunan Pasar Legi, kata Arianto, sekarang masih proses review detail engineering design (DED).
Review DED itu masih menunggu hasil uji laboratorium peristiwa kebakaran pasar itu.
"Kalau DED sudah jadi, kami akan memaparkan model pembangunan pasar itu," katanya.
Awalnya, Pemkot Blitar menjadwalkan proses relokasi pedagang Pasar Legi dilaksanakan pada Desember 2018.
• Rencana Tiba-tiba Diubah, Pembangunan Pasar Legi Kota Blitar Tak Jadi Multiyears
Relokasi pedagang merupakan bagian dari persiapan pembangunan Pasar Legi yang akan dimulai pada 2019.
Pemkot Blitar sudah mengalokasikan anggaran Rp 695 juta untuk merelokasi pedagang.
Disperindag bersama DPUPR dan DPRD juga sempat mengecek ke lokasi untuk melihat kesiapan pedagang sebelum direlokasi pada September 2018.
Sekadar diketahui, Pasar Legi, Kota Blitar, terbakar pada 12 Juni 2016 atau sepekan setelah Lebaran.