Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lakukan Evaluasi, BPJS Kesehatan Hentikan Sementara Uji Coba Sistem Rujukan Online Peserta JKN-KIS

Uji coba penerapan sistem rujukan online bagi peserta JKN dan KIS diberhentikan sementara oleh BPJS Kesehatan.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat menghadiri Seminar Kesehatan Nasional di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (9/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Uji coba penerapan sistem rujukan online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) diberhentikan sementara oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dihentikannya uji coba ini untuk dilakukannya evaluasi nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat menghadiri Seminar Kesehatan Nasional di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (9/11/2018).

“Kemarin uji cobanya kami hentikan sementara untuk evaluasi nasional. Kami dengar semua masukan yang ada. Dan tidak semua hasil uji coba itu jelek dan banyak yang kemudian mendukung. Karena kami menata sistem,” ujarnya kepada TribunJatim.com.

Pakai Kartu BPJS Kesehatan Lama, Peserta BPJS PBI di Surabaya Tetap Bisa Dapat Layanan Gratis

Dia menjelaskan, evaluasi ini berjalan selama satu bulan ke depan.

Dalam proses evaluasi tersebut BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan pihak terkait seperti Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Kementerian Kesehatan.

Nantinya, seusai evaluasi nasional, akan dilanjutkan uji coba kedua bagi peserta JKN KIS.

"Prinsipnya semua sangat memahami bahwa sistem rujukan ini harus kita bangun. Tinggal nanti dimana keberatan-keberatan kita lihat secara objektif. Setelah evaluasi, akan masuk uji coba golongang kedua pasca evaluasi," lanjutnya.

Seorang Pria di Tanah Merah Surabaya Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya, Polisi: Gunakan Tali Rafia

Dia meyakini, pada prinsipnya aturan ini dapat memudahkan masyarakat dan memberikan kepastian kepada pada peserta.

Diharapkan pasien lebih mudah memilih sarana pelayanan, dan tidak perlu mengantri dalam waktu yang cukup panjang.

"Kita ingin distribusinya bagus itu memudahkan. Kedua, memastikan dokter yang praktek dan lainnya, jam berapa, sehingga ada kepastian saat datang ke rumah sakit peserta ketemu dokter yang sesuai kompetensinya," tandasnya.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved