Lakukan Olah TKP, Polisi Tulungagung Temukan Luka Bekas Pukulan Benda Tumpul di Tubuh Jenazah Didik
Jenazah suami istri ini selanjutnya dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Iskak, Tulungagung, Kamis (8/11/2018) pukul 21.40 WIB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tim Inafis Polres Tulungagung telah selesai melakukan olah TKP di rumah pasangan Didik Adi Wibowo (56) dan Suprihatin (50), di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Jenazah suami istri ini selanjutnya dibawa ke kamar mayat RSUD dr Iskak, Tulungagung, Kamis (8/11/2018) pukul 21.40 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, ada temuan luka di belakang kepala Didik.
AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan jika temuan luka itu diperkirakan merupakan bekas pukulan benda tumpul.
• Tingkatkan Upaya Pemberantasan Terorisme, Ditjen Imigrasi Jatim Jalin Kerjasama dengan BNPT
"Dugaan luka itu yang menyebabkan kematian korban. Tapi untuk memastikan kita tunggu hasil autopsi," ujar Mustijat.
AKP Mustijat Priyambodo menegaskan, masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Polisi juga menemukan sejumlah benda tumpul yang mungkin digunakan untuk memukul korban.
Saat ditemukan, Didik dalam kondisi tidur miring memeluk guling.
• Awasi Anggaran dan Jadwal Pembangunan Jalan, Komisi III DPRD Gresik Kumpulkan Kontraktor
"Ada kemungkinan dia dipukul saat tidur," tambah AKP Mustijat Priyambodo.
Polisi masih memasang garis polisi di rumah Didik.
Rencananya polisi akan melakukan olah TKP tambahan pada Jumat (9/11/2018).
Seperti diketahui, pasangan suami istri, Didik dan Suprihatin, ditemukan meninggal dunia bersimbah darah, Kamis (8/11/2018).
Diduga keduanya sudah meninggal sekitar tiga hari lalu, melihat tubuhnya sudah mulai membusuk.
• Dongkrak Klasemen, Rahmad Darmawan Mitra Kukar Lebih Agresif Lawan Persela Lamongan