Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Geledah Rumah Pengedar Narkoba Jaringan Mojokerto, BNNP Jatim Temukan Sabu-sabu di Kandang Ayam

Ali Maskur (31), warga Mojokerto menyembunyikan sabu-sabu yang ia edarkan di kandang ayam di samping rumahnya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA
Barang bukti pengedar sabu jaringan Mojokerto yang ditangkap BNNP Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ali Maskur (31), warga Mojokerto menyembunyikan sabu-sabu yang ia edarkan di kandang ayam di samping rumahnya.

Hal itu terungkap setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah rumahnya, Sabtu (10/11/2018).

Saat dibekuk petugas BNNP Jatim, Maskur mengaku menyembunyikan barang larang tersebut di kandang ayam miliknya.

"Barang bukti berada di kandang ayam," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (13/11/2018).

3 Pengedar Sabu Jaringan Mojokerto Ditangkap BNNP Jatim, di Antaranya Berasal dari Kabupaten Malang

Selain Maskur, BNNP Jatim juga membekuk dua rekan Maskur terlebih dahulu di waktu yang nyaris bersamaan.

Kedua tersangka lain dalam jaringan pengedar di Mojokerto tersebut bernama Achmad Sulem warga Sooko, Mojokerto dan Saiful Anam warga Dampit, Malang.

Mereka ditangkap di rumah masing-masing.

Dari penangkapan tersebut, BNNP Jatim menyita 372 gram sabu, kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan tersangka, dan beberapa handphone.

"Kami masih kembangkan asal barang tersebut," pungkas Wisnu.

Ajak Pemuda Cegah Korupsi, KPK Akui Gencar Beri Penyuluhan Terhadap Kader Partai Politik Baru

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved