Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Daftar Pemilih di Jatim Kembali Berubah, Berikut Jumlahnya

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur untuk pemilu 2019 mendatang kembali berubah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM/BOBBY KOLOWAY
KPU Jatim saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan I, Senin (15/10/2018) di Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur untuk pemilu 2019 mendatang kembali berubah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim menjelaskan bahwa telah terjadi penambahan jumlah DPT pada masa perbaikan kedua.

"Setelah proses pencermatan selama dua bulan terakhir, DPT kita ada pergerakan," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam ketika ditemui di sela sidang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan 2 di Surabaya, Rabu (14/11/2018).

Pada pertemuan tersebut, terungkap bahwa jumlah DPT hasil perbaikan berjumlah 31.011.960 pemilih. Jumlah ini bertambah dari penetapan DPT yang juga hasil perbaikan sebelumnya (pertama) yang berada di angka 30.490.255 pemilih saat ditetapkan pada akhir September 2018 lalu.

Anam mengatakan bahwa penambahan tersebut dikarenakan dengan berbagai alasan. Di antaranya, pertumbuhan pemilih baru. Untuk pemilih baru, angkanya cukup signifikan. Yakni, berada di sekitar angka 700 ribu pemilih.

Ribuan Buruh Geruduk Gedung Grahadi Surabaya

Menurut Anam, hal ini terungkap pada saat proses perekaman data pemilih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di masing-masing daerah.

"Pemilih baru muncul di daerah yang memang banyak proses perekaman oleh Dinpendukcapil. Selama setahun terkahir, perekaman Dispendukcapil menambah jumlah cukup signifikan," imbuh Anam yang membawahi Divisi data dan informasi KPU Jatim ini.

Tak hanya itu, penambahan tersebut juga akibat banyaknya masyarakat yang pindah kependudukan. Hal ini di antaranya terjadi di Gresik. "Banyak warga dari luar daerah yang masuk di Gresik. Kemarin terungkap pada proses perbaikan," katanya.

Selain menambah jumlah DPT, proses pindah penduduk juga mengakibatkan pengurangan DPT di daerah lain.

Rumah Bergaya Eropa Bertuliskan Bohemian Rapsody di Blitar Mendadak Viral

"Masyarakat yang pindah akan kami coret dari DPT daerah asal untuk kemudian kami tambahkan di DPT daerah baru," katanya kepada TribunJatim.com.

Selain perpindahan penduduk, pengurangan jumlah DPT juga diakibatkan dengan banyaknya masyarakat yang meninggal dunia. "Untuk yang meninggal dunia, juga kami lakukan pencoretan," kata Anam kepada TribunJatim.com.

Adanya penambahan DPT jumlah DPT yang signifikan tersebut, membuat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah di beberapa daerah. Sebab, untuk tiap TPS maksimal hanya dapat digunakan oleh 300 pemilih.

Jumlah TPS bertambah dari yang awalnya 129.991 TPS menjadi 129.994 TPS. Pertambahan TPS di antaranya terjadi di Gresik (3 TPS) dan Banyuwangi (1 TPS). Sedangkan satu TPS di Madiun, dicoret.

Anam menambahkan, bahwa jumlah pemilih pada pemilu 2019 disinyalir masih dapat berubah karena berbagai alasan. Oleh karenanya, pihaknya masih akan terus melakukan proses perbaruan jumlah pemilih.

Pemilih tambahan tersebut akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). "DPT harus ditetapkan karena menjadi pedoman pengadaan logistik. Mulai dari surat suara hingga TPS," kata Anam.

"Namun, apabila ada pemilih tambahan, masih dapat memilih. Mereka akan masuk dalam DPK," pungkas Anam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved