Kota Mojokerto Darurat Narkoba, BNN Tangkap Bandar Besar Yang Membawa 1 Kg Sabu-sabu
Situasi Kota Mojokerto saat ini darurat narkoba. Sebab, sejauh ini ada 3 bandar yang tergolong cukup besar tertangkap di wilayah Kota Mojokerto.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Situasi Kota Mojokerto saat ini darurat narkoba. Sebab, sejauh ini ada 3 bandar yang tergolong cukup besar tertangkap di wilayah Kota Mojokerto.
Bahkan, pihak BNN melakukan tindakan tegas menembak mati salah satu bandar yakni Bayu yang membawa satu kilogram Sabu-sabu.
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih membenarkan bahwa Kota Mojokerto darurat narkoba. Menurutnya, sirkulasi peredaran maupun penggunaan narkoba masih marak di Kota Mojokerto. Tersangkanya pun masih banyak yang berkeliaran.
"Penyalahgunaan itu seperti gunung es yang nampak dipermukaan hanya sedikit. dibandingkan dengan kasus yang terungkap ibaratnya gak ada apa-apanya daripada kasus yang tidak terungkap," katanya kepada TribunJatim.com, Rabu (14/11).
Untuk menuntaskan masalah narkoba, tentunya tidak mudah dan tidak instan. Pasalnya, Proses penyelidikan yang dilakukan memakan waktu lama hingga berbulan-bulan bahkan juga tahunan.
• Batal Pailit, Berikut Fakta-fakta Merpati Airlines yang Kembali Beroperasi Setelah 4 Tahun Mangkrak
Hal itu dilakukan agar bisa meringkus para bandar. Sebab, jika meringkus para kurir dan pemakai saja dirasa tak cukup menyelesaikan masalah.
"Karena bandar besar tidak membawa barang dan juga pemakai. dia memperkerjakan orang untuk membawa maupun mengedarkan. Berbicara narkotika itu antara orang dan barang, jika bandar tidak membawa barang bukti kami tidak bisa menangkapnya," terangnya.
Seperti pengungkapan kasus narkoba baru-baru ini. Untuk dapat menangkap Ahmad Sulem, pihak BNN Kota Mojokerto melakukan penulusuran selama setahun.
Sulem sapaan akrabnya tidak membawa maupun menggunakan sabu. Dia mempekerjakan Saiful Anam dan Ali Maskur untuk membawa dan mengedarkan sabu.
Dari tangan Saiful Anam dan Ali Maskur BNNK menemukan total 370 gram dan 6 butir extacy.
"Setelah kami menangkap Saiful Anam dan Ali Maskur kami mengembangkan penyelidikan hingga ke Sulem. Saat diperiksa dia tidak dapat mengingkari ataupun mengelak. Dia (Sulem) bagian dari bandar besar karena kepemilikan secara hukum dan fakta sabu itu memang barangnya. Untuk menguatkan kami juga mengklopkan dengan bukti lain," jelasnya.
• Maia Estianty Pamer Foto Mesra Bareng Irwan Mussry, Komentar Sarita Abdul Mukti Beda dari yang Lain
Dia menyebutkan, rentan usia yang rawan menggunakan narkoba yakni dari 11 tahun hingga 19 tahun ke atas.
"Penggunanya sendiri dari kalangan pelajar psikotropika dan obat-obatan tertentu, kalau kalangan dewasa sabu. Saya pernah menangani kasus bocah kelas 5 SD yang mengkonsumsi pil koplo," paparnya kepada TribunJatim.com.
Yang paling banyak dikonsumsi, masih kata Suharsih, memang sabu-sabu Dia mengungkapkan, saat ini para pengguna sabu tidak hanya dari kalangan ekonomi atas saja melainkan juga kalangan ekonomi bawah. Karena para pengedar menyediakan pahe (paket hemat) yang harganya mudah dijangkau.
"Kalau dulu satugramnya Rp 2.000.000 sekarang ini ke pengguna sekitar hanya Rp 1.200.000 sampai Rp 1.500.000. Satu gram itu bisa dipecah jadi pahe dengan harga Rp 350.000 kalau separonya Rp 750.000," sebutnya.
Untuk wilayah yang rawan dan yang paling disoroti oleh BNN Kota Mojokerto adalah Prajurit Kulon. Sebab di sana masih banyak pengedar, pengguna, dan bandar yang masih menghirup udara bebas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-mojokerto-bandar-narkoba-di-kota-mojokerto-ditangkap.jpg)