Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO: Dua Petinggi PT Jamkrida Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Oleh Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Jamkrida Jatim senilai Rp 6,7M.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM/PRADITYA FAUZI
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi KUR dan Jamkrida digelandang menuju ruang tahanan di Kejati Jatim, Rabu (14/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Jamkrida Jatim senilai Rp 6,7M.

Kedua tersangka itu merupakan petinggi di PT Jamkrida, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Achmad Nur Chasan beserta Direktur Keuangan, Bugi Sukswantoro.

Keduanay pun langsung ditahan pada Rabu (14/11/2018) sore di Rutan Kejati Jatim.

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, keduanya terbukti telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

(Berawal Dari Ngamen, Kini SuperHero Dikontrak Dinas Pariwisata Surabaya)

(Trailernya Sudah Dirilis dan Tembus 30 Juta Tayang, Ini Sinopsis Film Pokémon: Detective Pikachu)

Menurut Didik, penggunaan uang hasil korupsi itu berlangsung dalam kurun 2015 hingga 2017 secara berangsur-angsur hingga puluhan kali.

"Untuk penggunaannya sedikit demi sedikit, sekitar 40 kali," beber Didik kepada awak media.

Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat kedua tersangka telah mengenakan seragam tahanan Kejati Jatim, yakni berupa rompi berwarna merah.

Kedua tersangka juga terus menutupi wajahnya dari sorotan kamera saat digelandang petugas Kejati Jatim menuju ruang tahanan.

(Bahas Masa Lalu, Laudya Cynthia Bella Ngakak Saat Nagita Slavina Mulai Sebut Chicco Jerikho)

(My Superhero Surabaya Ingin Tanamkan Mentalitas Hero pada Anak-anak Surabaya)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved