Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Marak Tawaran Pinjam Uang Online, Dewan Komisioner OJK Minta Masyarakat Waspadai Platform Abal-abal

Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat, mengimbau kepada masyarakat untuk jeli melihat banyaknya platform yang menawarkan pinjaman uang melalui online.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ani Susanti
uangteman.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Hidayat, mengimbau kepada masyarakat untuk jeli melihat banyaknya platform yang menawarkan pinjaman uang melalui online.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan materi dalam kegiatan 'OJK Mengajar 'di Auditorium Kampus 1, STIE Perbanas Surabaya, Senin (19/11/2018).

Ahmad mengimbau masyarakat, apabila menemukan sebuah platform peminjaman uang abal-abal, agar melaporkannya kepada OJK.

“Ini hubungan antara yang meminjamkan dengan yang meminjam, kalau semuanya oke saja tentu tidak ada masalah , tetapi debiturnya tadi bermasalah, tidak bisa mengembalikan uangnya. Ini tentang bagaimana kita melindungi hak-hak dari yang meminjam itu,” terangnya.

Di STIE Perbanas Surabaya, OJK Ajak Mahasiswa Kenali Perkembangan Dunia Keuangan di Era Digital

Oleh karena itu, lanjut Hidayat, platform yang menjodohkan antara yang meminjam dan yang meminjamkan harus betul-betul mempunyai SOP.

“Memiliki metode dan tools yang baik, yang bisa menilai bahwa yang meminjam ini pasti akan mampu membayar,” imbuhnya..

Artinya, apabila platform tersebut hanya sekedar mempertemukan tanpa memiliki kapabilitas untuk menilai apakah seseorang mampu membayar pinjaman, maka platformnya perlu diwaspadai.

“Oleh karena itu teman-teman juga harus mampu menilai platform mana yang membuat nyaman,” tandasnya.

Kebakaran Rumah di Kutisari Selatan, Tetangga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong Korban dan Ledakan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved