Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

IPERINDO Minta Pemerintah Tetap Lakukan Pengadaan Kapal dan Beri Insentif Pelaku Industri Tanah Air

IPERINDO meminta pemerintah agar tetap bisa melakukan pengadaan kapal, walaupun tipe dan jumlahnya nanti disesuaikan.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ARIE NOER RACHMAWATI
Wakil Ketua Umum IPERINDO, Anita Puji Utami di sela-sela pameran INAMARINE, INAPA, INALIGHT dan SOLARTECH Surabaya, Rabu (21/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) meminta pemerintah agar tetap bisa melakukan pengadaan kapal, walaupun tipe dan jumlahnya nanti disesuaikan kemampuan anggaran pemerintah.

"Pasalnya, saat ini kondisi utilitas galangan kapal tanah air untuk bangunan baru sangat sepi, hanya 10 persen saja, sedangkan untuk reparasi sekitar 70-80 persen," ungkap Wakil Ketua Umum IPERINDO, Anita Puji Utami di sela-sela pameran INAMARINE, INAPA, INALIGHT dan SOLARTECH Surabaya, Rabu (21/11/2018).

Padahal kondisi utilitas galangan kapal untuk bangunan baru pada tiga tahun lalu masih sekitar 60-80 persen, bahkan mencapai 100 persen.

Persebaya Vs Bhayangkara FC, Jamu The Guardian, Fandi Eko Utomo Bakal Reuni dengan Adiknya

Pameran INAMARINE, INAPA, INALIGHT dan SOLARTECH Surabaya 2018 Targetkan 8.000 Pengunjung

Satu di antara faktor penyebabnya, kata Anita, bergantung pada pengadaan kapal dari pemerintah.

"Kalau tidak ada pengadaan kapal dari pemerintah otomotis kosong. Karena dari total pengadaan kapal di industri kapal Indonesia itu 80 persennya dari pengadaan pemerintah, sisanya swasta," terangnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap pemerintah tetap bisa melakukan pengadaan kapal misalnya kapal keruk, kapal ternak, hingga kapal navigasi patroli.

Jelang Akhir Tahun, Tokopedia Siapkan Penjual Hadapi Lonjakan Pesanan Lewat Beragam Inovasi

Bidik Kalangan Pemerintahan, PP Properti Luncurkan Palm Park Hotel di Surabaya

Hal ini supaya pelaku industri pelayaran tanah air tidak membangun industri galangan kapal di luar negeri dan industri galangan kapal dalam negeri tetap tumbuh.

"Walaupun saat ini ada reparasi kapal, tapi itu tidak cukup untuk mengcover dari kemampuan industri pelayaran," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri pelayaran dengan segera menerbitkan kebijakan Bea Masuk Chapter 98 sebagai pengganti Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Permintaan Plastik hingga Akhir Tahun 2018 Ditargetkan Bisa Tumbuh 5 Persen

Huawei Rilis Handheld Night Mode untuk Huawei Nova 3i, Memotret Malam Jadi Lebih Mudah

Namun, sejak dicabutnya BMDTP pada awal 2018 sampai sekarang, pengganti tersebut belum diterbitkan.

"Nah, harapan kami tahun ini bisa segera diterbitkan supaya biaya komponen yang diimpor oleh industri kapal tidak terbebani dan harga kapal bisa bersaing. Sehingga, tahun depan ada pengadaan kapal," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved