Enam Bandit Cilik di Surabaya Dilaporkan Rampas Uang dan Handphone
Dua komplotan bandit yang terdiri dari tiga dan lima remaja belasan tahun harus menginap di jeruji besi pada Jumat (23/11/2018).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua komplotan bandit yang terdiri dari tiga dan lima remaja belasan tahun harus menginap di jeruji besi pada Jumat (23/11/2018) di Polsek Tegalsari .
Mereka mengaku segera menjual barang berharga seperti handphone, hasil rampasan mereka.
Setelah itu, mereka berkumpul dan membagi hasil rampasan tersebut, dan menggunakannya untuk jajan dan makan.
"Uang Rp 200 ribu. Iya untuk makan, pak. Makan nasi bungkus jajan," ucap pelaku EZ kepasa polisi.
(Jawaban Edy Rahmayadi Tanggapi Prestasi Timnas Indonesia Disebut Media Internasional Ridiculous)
Modus perampasan handohone dan uang korban yang dilakukan dua komplotan ini masih terus didalami polisi.
Korban, yang seharusnya tidak kenal pelaku, disebut turt dibonceng oleh pelaku ke suatu tempa.
Pelaku juga menodongkan pisau dan memukul korban untuk merampas uang dan handphone.
Terkait proses hukum, David mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapas untuk tindaklanjut enam bandit di bawah umur ini.
(Bank Mandiri Syariah Fasilitasi Nasabah Berwakaf Dengan Uang Tanpa Rasa Khawatir)
Bapas telah menyarankan untuk tetap memproses secara hukum sesuai Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
"Alhamdulillah, Bapas menilai bahwa ada residivis dan menyarankan untuk melanjutkan penegakan hukum. Mereka dijerat Pasal 365 pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo.
(80 Staff Markom Hotel di Jawa Timur Sharing Soal Konten Marketing)
(Bank Mandiri Syariah Fasilitasi Nasabah Berwakaf Dengan Uang Tanpa Rasa Khawatir)