Bank Mandiri Syariah Fasilitasi Nasabah Berwakaf Dengan Uang Tanpa Rasa Khawatir
Bank Mandiri Syariah berkerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk fasilitasi kemudahan berwakaf bagi para nasabah cukup dengan uang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bank Mandiri Syariah berkerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk fasilitasi kemudahan berwakaf bagi para nasabah cukup dengan uang.
Para nasabah Bank Mandiri Syariah tidak perlu meragukan keabsahan wakafnya.
Perwakilan Bank Mandiri Syariah Gunawan menuturkan, pihaknya telah dibantu Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk merealisasikan tata cara yang benar pembayaran wakaf para nasabahnya.
Yakni setiap pembayaran wakaf diatas nominal Rp 1 Juta, wajib disediakan sertifikat.
Agar ada kejelasan pengalihan hak antara si pemberi wakaf kepada si penerima.
• 5 Tips Membuat Konten Marketting
"Nah, kami posisinya adalah memfasilitasi penerima wakaf," katanya dalam bincang bareng media, di Mercure Hotel Surabaya, jumat (23/11/2018).
Gunawan sepakat dengan terobosan Bank Indonesia (BI) dalam mendayagunakan aset wakaf untuk sektor lainnya yang lebih produktif.
Hal ini ditengarai sebagai dampak berkembangnya lifestyle syariah masyarakat Indonesia yang bertabiat suka memberi.
• Dalam Keadaan Mabuk, Pria di Tuban Obrak-abrik Isi Warung Tetangganya Menggunakan Senjata Tajam
Indonesia, menurut Gunawan, memiliki rasio kedermawanan yang tinggi dibanding negara-negara lainnya.
Ia optimis, wakaf bisa diupayakan pada sektor produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Salah satu jalan kami mewadahi rasio kedermawanan manusia indonesia," pungkasnya.