Ringkus Pencuri Kayu Jati di Hutan Blitar, Polisi Hutan Harus Geledek Sambil Jalan Kaki Sejauh 3 KM
Ringkus Pencuri Kayu Jati di Hutan Blitar, Polisi Hutan Harus Menggeledek Sambil Jalan Kaki Sejauh 3 Kilometer.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Meringkus pencuri dan sekaligus mendapatkan barang bukti kayu jati curiannya, itu hal biasa bagi polisi hutan (Polhut). Namun, yang tak biasa, mereka harus membawa kayu curian, dengan diangkut gerobak sambil menyusuri jalan becek sejauh 3 kilometer di dalam hutan.
Hal itu karuan saja membuat para polisi hutan harus ngos-ngosan, meski bergantian menarik dan mendorong gerobak bermuatan sembilan gelondong kayu Jati curian tersebut.
Itu terjadi saat petugas Polhut mengamankan pencuri kayu Jati, di hutan RPH Rampal Ombo, BKPH Lodoyo Timur, KPH Blitar, Rabu (28/11) sore kemarin atau pukul 17.30 WIB.Selain mengamankan sembilan gelondong kayu jati curian, petugas juga meringkus pelakunya, yakni Suparmin (42), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Sutojayan.
"Itu pengalaman tersendiri bagi anggota. Sebab, jalannya sulit, sempit dan becek karena habis hujan, sehingga mobil patroli tak bisa menjangkaunya," ujar Sarman, Wakil Adm Perhutani Blitar, Kamis (29/11/2018) siang.
• Asyik Catur Dituding Jadi Anggota ISIS, Warga Tulungagung ini Ketakutan & Pilih Tinggal Diatas Pohon
Menurutnya, aksi pencurian kayu hutan yang berhasil digagalkan petugas itu berawal dari patroli rutin. Sore itu, 11 petugas dengan menumpang mobil patroli (Kijang) dan sebagian mengendarai sepeda motor Trail, memang sengaja patroli ke hutan Rampal Ombo.
Sebab, mereka mendapatkan informasi kalau ada pencurian kayu. Sesampai di hutan itu, petugas memergokinya, namun tak langsung diringkus. Sebab, khawatir pelakunya tak sendirian, sehingga terlebih dulu diamati dari kejauhan.
"Namun, rupanya pelaku tahu dengan kedatangan petugas itu sehingga langsung kabur," papar Sarman.
Tahu buruannya kabur, petugas mengerjarnya. Karena sudah dikepung petugas dari beberapa arah, sehingga hanya berjarak sekitar 300 meter, pelakunya berhasil dibekuk.
• Baru Dipasang di Blitar, Patung Bung Karno yang Habis Anggaran Miliaran Langsung Diminta Dibongkar
Namun, giliran membawa barang bukti kayu curiannya, petugas kerepotan karena mobil patroli tak bisa menjangkau ke lokasi karena jalannya becek. Untungnya, ada gerobak yang tak lain milik pelakunya, sehingga dipakai mengangkutnya.
Akhirnya, petugas bergantian mendorong dan sesekali menarik gerobak itu, sambil menyusuri jalan sejauh 3 km, yang ada di dalam hutan. Karena jalannya becek, sehingga dibutuhkan perjuangan ekstra, untuk bisa membawa kayu curian itu keluar hutan.
"Ya, capek karena jalannya becek. Namun, nggak apalah ya penting pelakunya ketangkap, sehingga capek kami terbayarkan," papar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
• Unit Reaksi Cepat Temukan Sampah Banyak Menumpuk di Gorong-gorong, Banjir Ancam Terjang Kota Malang
Dugaannya, Sarman menambahkan, pelaku tidak sekali ini melakukan pencurian kayu. Sepertinya, ia sudah pernah sebelumnya karena sudah menyiapkan peralatannya. Selain gergaji tangan, juga membawa gerobak, yang dipakai membawa kayu curian, dari dalam hutan, yang berjarak sekitar 5 km dari rumahnya.
"Mungkin lebih aman membawa kayu pakai geledakan dari pada pakai mobil. Wong, rumah mereka itu rata-rata di tepian hutan," pungkasnya. (Imam Taufiq)