Rumah Politik Jatim
Pengesahan APBD 2019 Surabaya Rp 9,5 Triliun Dinilai Tak Sesuai Aturan, Anggota Fraksi PKS Walk Out
Pengesahan APBD 2019 Surabaya Sebesar Rp 9,5 Triliun Dinilai Tak Sesuai Aturan, Anggota Fraksi PKS Walk Out.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengesahan APBD 2019 Kota Surabaya dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (30/11/2018) diwarnai walk out, karena dinilai tidak sesuai aturan.
Jumlah APBD 2019 Kota Surabaya untuk belanja sebesar Rp 9,506,287,542,428. Sedangkan untuk anggaran pendapatannya adalah Rp 8,825,150,000,000.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya Achmad Zakaria memutuskan keluar ruang sidang paripurna lantaran menganggap jalannya pengesahan APBD 2019 tidak sesuai aturan.
Pria yang juga anggota badan anggaran itu menyoal tentang pengesahaan APBD 2019 tidak dilakukan dengan pamungkas pandangan akhir fraksi dalam sidang paripurna.
• 9 Fraksi di DPRD Kompak Setujui APBD Jatim 2019 Sebesar Rp 33,4 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
Padahal sesuai aturan baru PP No 12 No 2018 pasal 9 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, dalam pengesahan dokumen negara terutama perda APBD.
"Ini tadi ada interupsi dari anggota Fraksi PKS, bahwa ternyata ada mata anggaran yang sudah disepakati di banggar dan tim anggaran tidak masuk dalam naskah akhir pengesahan APBD. Ini baru satu anggaran dari Rp 9,506,287,542,428,- artinya kita butuh waktu untuk meneliti lagi jangan jangan masih ada yang lain yang kelewatan," kata Zakaria.
Anggaran yang terlewat tidak dimasukkan adalah anggaran pengadaan mobil pengentasan pengangguran di Surabaya yang ternyata tidak masuk perangkaan.
Anggaran sebesar Rp 756 juta itu tidak dimasukkan sehingga jalannya sidang diiterupsi oleh anggota Fraksi PKS yang lain yaitu Reni Astuti.
• 16 Nama Tokoh Layak Maju Pilkada Surabaya 2020, Berikut Kapasitas dan Peta Politik Lengkap Versi SSC
Namun setelah interupsi pimpinan setuju agar Pemkot melkukan revisi dan jalannya sidang diskors selama 10 menit sembari membenahi dokumen.
Setelah pembenahan dokumen dan pengubahan angka di APBD 2019, pimpinan mempersilahkan agar anggota dewan membaca naskah persetujuan bersama berita acara pengesahan ApBD 2019, tanpa ada pandangan akhir dari fraksi di DPRD Kota Surabaya. Hal tersebut dikatakan Zakaria menjadi masalah.
"Saya walk out, saya sudah sampaikan meminta ada pandangan akhir fraksi agar kita ada waktu menelaaah data perangkaan, siapa tahu masih ada yang terlewat dan menyatakan sikap akhir per fraksi terhadap masing-masing mata anggaran. Namun usulan saya tidak diterima," kata pria yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.
• Sakit Hati Dimaki Bos, Pegawai Money Changer di Surabaya Bawa Kabur Uang 1 Miliar & Sudutkan Ibunya
Pimpinan mengatakan pandangan akhir fraksi sudah dilakukan di tengah proses pembahasan APBD. Bukan di akhir proses sebelum APBD disahkan. Padahal menurut aturan seharusbya pandangan akhir fraksinya dilakukan di belakang sebelum pengesahan.
"Ya kalau pandangan akhirnya di tengah-tengah ya belum matanglah perangkaannya. Walk out ini adalah bentuk konsistensi saya agar ke depan adanya mata anggaran yang terlewat dan hilang itu tidak terjadi lagi, ini seharusnya juga peran semua anggota dewan yang lain," katanya.
Sementara itu, Reni Astuti mengatakan ia mengajukan interupsi di tengah sidang paripurna lantaran ada mata anggaran pengadaan mobil pengentasan pengengguran tidak ada di mata anggaran APBD 2019 yang akan disahkan.
"Padahal seingat saya di finalisasi perangkaan, usulan item di komisi D untuk pengadaan mobil pengentasan pengangguran itu sudah disetujui bersama, tapi ini tadi saya cek di perangkaan, item anggaran itu tidak ada," katanya.
• BREAKING NEWS - Ahmad Dhani Datangi Polrestabes Surabaya Laporkan Kasus Persekusi Terhadap Dirinya