Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Kelurahan di Surabaya belum Punya Kantor Sendiri, Dewan Dorong Pemkot Lakukan Pembangunan

Dua kelurahan di Surabaya tidak punya kantor sendiri, dewan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MEREALISASIKAN - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Dia mengatakan, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel, agar layanan kepada masyarakat lebih optimal, Rabu (20/8/2025). 

Poin Penting:

  • Terdapat dua kelurahan di Surabaya yang belum memiliki gedung sendiri.
  • Selama ini, kedua kelurahan itu menempati gedung Dishub sebagai kantornya.
  • Komisi A DPRD Surabaya mendorong kepada pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap selama ini masih ada dua kelurahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang belum mempunyai kantor sendiri.

Keduanya adalah Kelurahan Ampel dan Sidotopo di kawasan Surabaya utara.

Dua kelurahan di wilayah Kecamatan Semampir itu selama ini menempati gedung milik Dishub Kota Surabaya di kawasan Terminal Ampel.

"Bukan tidak punya gedung atau kantor dua kelurahan itu. Kantornya ada, tapi menempati gedung Dishub," jelas Camat Semampir, Yunus kepada Tribun Jatim Network, Rabu (20/8/2025).

Dua kantor kelurahan yang belum punya kantor tersebut juga mengemuka saat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko pun mengambil sikap atas gedung kelurahan yang belum dimiliki wilayah tersebut.

Diakui memang layanan bisa dilakukan di gedung apapun atau gedung bukan milik sendiri sekalipun. Yang penting nyaman dan menunjang.

Namun idealnya harus menempati gedung sendiri.

Dia menyebut kondisi tersebut memprihatinkan.

Mengingat Surabaya merupakan kota besar dengan jumlah penduduk yang padat.

Apalagi kelurahan sebagai garda pelayanan publik seharusnya memiliki fasilitas memadai.

“Kami prihatin di mana Surabaya sebagai kota besar dan penduduk yang sangat padat khususnya di Surabaya utara, tetapi masih ada kelurahan yang belum punya kantor kelurahan sendiri,” ujar Cak YeBe, sapaan Yona Bagus Widyatmoko.

Baca juga: Jadi Rakyat Urus Keperluan, Wali Kota Murka Datangi Kantor Kelurahan, Cari Lurah dan Turunkan Foto

Oleh karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut.

Dia menegaskan agar hal ini diprioritaskan dalam perencanaan anggaran. 

Komisi A mendorong kepada pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel. Agar layanan kepada masyarakat lebih optimal. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved