Dua Kelurahan di Surabaya belum Punya Kantor Sendiri, Dewan Dorong Pemkot Lakukan Pembangunan
Dua kelurahan di Surabaya tidak punya kantor sendiri, dewan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Terdapat dua kelurahan di Surabaya yang belum memiliki gedung sendiri.
- Selama ini, kedua kelurahan itu menempati gedung Dishub sebagai kantornya.
- Komisi A DPRD Surabaya mendorong kepada pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap selama ini masih ada dua kelurahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang belum mempunyai kantor sendiri.
Keduanya adalah Kelurahan Ampel dan Sidotopo di kawasan Surabaya utara.
Dua kelurahan di wilayah Kecamatan Semampir itu selama ini menempati gedung milik Dishub Kota Surabaya di kawasan Terminal Ampel.
"Bukan tidak punya gedung atau kantor dua kelurahan itu. Kantornya ada, tapi menempati gedung Dishub," jelas Camat Semampir, Yunus kepada Tribun Jatim Network, Rabu (20/8/2025).
Dua kantor kelurahan yang belum punya kantor tersebut juga mengemuka saat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko pun mengambil sikap atas gedung kelurahan yang belum dimiliki wilayah tersebut.
Diakui memang layanan bisa dilakukan di gedung apapun atau gedung bukan milik sendiri sekalipun. Yang penting nyaman dan menunjang.
Namun idealnya harus menempati gedung sendiri.
Dia menyebut kondisi tersebut memprihatinkan.
Mengingat Surabaya merupakan kota besar dengan jumlah penduduk yang padat.
Apalagi kelurahan sebagai garda pelayanan publik seharusnya memiliki fasilitas memadai.
“Kami prihatin di mana Surabaya sebagai kota besar dan penduduk yang sangat padat khususnya di Surabaya utara, tetapi masih ada kelurahan yang belum punya kantor kelurahan sendiri,” ujar Cak YeBe, sapaan Yona Bagus Widyatmoko.
Baca juga: Jadi Rakyat Urus Keperluan, Wali Kota Murka Datangi Kantor Kelurahan, Cari Lurah dan Turunkan Foto
Oleh karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut.
Dia menegaskan agar hal ini diprioritaskan dalam perencanaan anggaran.
Komisi A mendorong kepada pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel. Agar layanan kepada masyarakat lebih optimal.
Surabaya
Kelurahan Ampel
Yona Bagus Widyatmoko
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Cak YeBe
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar Hari Ini, Lisa Mariana Fokus Hak Anaknya: Tidak akan Menyerah |
![]() |
---|
Hukuman untuk Camat Agus usai Perayaan Ultahnya Sebabkan Murid MTS Gagal Main Drum Band saat HUT RI |
![]() |
---|
Bacaan Yasin dan Dzikir Rebo Wekasan Agar Terhidar dari Musibah, Buya Yahya: Amalan yang Sah |
![]() |
---|
Alasan Persik Kediri Pinjamkan Dua Pemain Mudanya ke Klub Championship |
![]() |
---|
Musim Kemarau, 95 Desa di Sampang Alami Kekeringan, BPBD Berencana Lakukan Dropping Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.