Gelar Razia, Satpol PP Kota Blitar Menjaring Puluhan Remaja yang Sedang Pesta Miras
Petugas menggiring puluhan remaja yang rata-rata dalam kondisi mabuk itu ke markas Satpol PP Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM BLITAR - Petugas Satpol PP Kota Blitar menjaring puluhan remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) saat menggelar razia, Sabtu (1/12/2018) malam.
Petugas menggiring puluhan remaja yang rata-rata dalam kondisi mabuk itu ke markas Satpol PP.
"Ada 54 remaja yang kami bawa ke kantor. Mereka rata-rata dalam kondisi mabuk," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, Minggu (2/12/2018).
• Curi Ponsel Karyawan SPBU Pakunden Kota Blitar, Remaja Asal Kediri Digelandang ke Polsek Sukorejo
• Pemkot Blitar Bagikan Seragam Jadi Gratis ke Siswa SD dan SMP
Dari 54 remaja yang terjaring razia itu, yang berusia di bawah 18 tahun ada 35 anak, dan yang berusia di atas 18 tahun ada 20 orang.
Remaja yang berusia di bawah 18 tahun sebagian statusnya masih pelajar.
"Sasaran razia ini memang pengguna miras di bawah 18 tahun di fasilitas umum," ujar Juari.
Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah fasilitas umum di tiga kecamatan di Kota Blitar.
• Warga Tolak Relokasi Eks PKL Mastrip di Jalan Dr Wahidin Kota Blitar
• Hasil Real Madrid Vs Valencia, Menang 2-0, Real Madrid Naik ke Peringkat Lima
Di wilayah Kecamatan Sukorejo, petugas menyisir sejumlah lokasi, seperti Pasar Dimoro, Pasar Pahing Baru, dan Rusunawa.
Di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, petugas mendatangi beberapa lokasi fasilitas umum seperti PIPP, sport center, Makam Bung Karno, dan alun-alun.
Di wilayah Kecamatan Sananwetan, petugas menyisir Taman Makam Pahlawan, kompleks SMPN 3, Taman Green Park, dan Terminal Patria.
• Cegah Kejahatan Masuk, Polres Malang Gelar Razia di Kecamatan Sumberpucung dan Lawang
• Ramai Soal Pengaturan Skor, Pelatih Arema FC Milan Petrovic: Kami Terpikir Saja Tidak
Juari mengatakan, para remaja yang terjaring razia didata identitasnya.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman fisik ke para remaja yang terjaring razia.
Hukuman fisik itu berupa lari, push up, jalan jongkok, dan baris berbaris.
Selain itu, para remaja itu juga disuruh membaca Pancasila dan menyanyikan lagu "Indonesia Raya."
"Yang masih pelajar, kami panggil orang tuanya untuk menjemput di kantor," kata Juari. (Samsul Hadi)