Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cabuli Anaknya Usia 10 Tahun, Pria di Tulungagung ini Beri Imbalan Rp 2 Ribu untuk Uang Tutup Mulut

Pengamen Ini Mencabuli Anak Tirinya Yang Masih 10 Tahun Cabuli Anaknya yang Berusia 10 Tahun, Pria di Tulungagung ini Beri Imbalan Rp 2 Ribu untuk Ua

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/IST
Mtg (48) tersangka persetubuhan dengan anak tirinya di Tulungagung, sebelum ditangkap polisi. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -  Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Mtg (48) asal Kecamatan Tulungagung, Sabtu (1/12/2018) malam.

Pasalnya, Mtl telah dilaporkan karena mencabuli anak tirinya, sebut saja Caca, yang masih berusia 10 tahun.

Mtg kesehariannya bekerja sebagai pengamen. Ia menikah dengan ibu Caca sejak tahun 2016.

Ngaku Intel & Janji Nikahi Gadis, Polisi Gadungan Ini Tipu Guru di Madiun Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pencabulan ini dilakukan Mtg pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Perbuatan tidak senonoh ini pertama kali diketahui oleh tetanggal Mtg.

Tetangga itu awalnya hendak mengambil barang di dalam ruma Mtg. Namun Mtg berada di dalam kamar bersama Caca dalam waktu yang lama.

“Tetangga ini curiga, kenapa terduga pelaku ini ada di dalam kamar begitu lama bersama anak tirinya. Ia kemudian menceritakan kejadian itu ke ibu korban,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Minggu (2/12/2018).

Sukses Curi HP Oppo F7 di Lapangan Futsal, Pemuda di Blitar ini Ketangkap Gara-gara Kelaparan

Ibu korban kaget usai mendengar cerita itu. Ia kemudian menginterogasi Caca.

Siswi kelas 3 SD ini dengan polos mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya. Mtg telah menggerayangi alat vitalnya.

Laki-laki paruh baya ini juga menyetubuhinya. Bahkan usai berbuat cabul, Mtg juga mengancam Caca agar tidak menceritakan pada orang lain.

Ribuan Ulat Jati Serbu Perumahan Warga Ngariboyo Magetan

Caca juga diberi uang Rp 2000, sebagai uang “tutup mulut”. Sumaji menambahkan, polisi bergerak usai mendapat laporan dari orang tua Caca.

Mtg ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (1/12/2018) pukul 20.00 WIB.

“Penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka. Tang bersangkutan juga masih menjalani serangkaian pemeriksaan,” tambah Sumaji.

BREAKING NEWS - Siswa SMP di Surabaya Tewas Tenggelam di Kolam Angsa Perumahan Mewah Pakuwon Indah

Penyidik UPPA juga sudah melakukan visum terhadap Caca. Hasilnya membuktikan, ada lukas di kemaluan korban yang membuktikan telah terjadi persetubuhan.

Selain itu Caca juga telah mengakui kejadian itu, serta dikuatkan keterangan beberapa saksi serta sejumlah barang bukti.

Pejabat Rumah Sakit di Malang Selingkuhi Stafnya, Suami Curiga dan Aib Kasusnya Terbongkar ke Publik

“Pakaian korban telah disita untuk barang bukti perbuatan tersangka. Terhadap tersangka dilakukan penahanan,” tegas Sumaji. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved