Sejak Diberlakukan, Cukai Liquid Vape di Malang Raya Sumbang Kas Negara Capai 2 Miliar
Meski baru ditetapkan sebagai objek pajak beberapa bulan lalau, vape dinilai punya prospek baik sumbang kas negara.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Cairan vape atau rokok elektrik sepertinya bakal menjadi komoditi pajak adalan bagi pemerintah.
Meski baru ditetapkan sebagai objek pajak beberapa bulan lalau, vape dinilai punya prospek baik sumbang kas negara.
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Pengawasan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang, Surjaningsih menjelaskan, sejak diberlakukannya peraturan tarif cukai terhadap liquid vape sejak 1 Juli 2018 lalu, di Malang raya saja, total jumlah nominal yang sudah masuk ke kas negara mencapai nominal Rp 2 miliar.
• Wisata Alam di Gunung Banyak Kota Batu Ramai Dikunjungi Wisatawan Pemburu Kabut
• Sutiaji Berencana akan Rampingkan Sejumlah OPD di Pemkot Malang
"Sejak diberlalukan, itu berlaku per tanggal 1 Juli kemarin. Tapi pelaksanaan resminya mulai tanggal 1 Oktober lalu. Ada lima di Malang Raya yang sudah terdaftar. Satu di kabupaten, empat sisanya di Kota Malang. Dari hasil cukai liquid vape total sekitar Rp 2 miliar masuk ke kas negara," terang Surjaningsih ketika dikonfirmasi, Minggu (2/12/2018).
Meski tunjukkan gairah positif, bukan berarti liquid vape ini tanpa masalah.
Kepala Bidang Penindakan KPPBC Malang, Imam Sutoyo menuturkan, sejak diterapkannya peraturan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) terhadap vape, KPPBC Malang masih mendapati penjual vape yang belum menggunakan pita cukai dalam produknya.
• 233 Mahasiswa Papua di Surabaya akan Dipulangkan, Petugas Diminta Siapkan Bus ke Malang
• Cegah Kejahatan Masuk, Polres Malang Gelar Razia di Kecamatan Sumberpucung dan Lawang
Sutoyo menjelaskan, terdapat sembilan titik lokasi penjulan tersebar di Malang Raya yang masih belum menerapkan peraturan itu.
“Yang jelas penindakan kita masih tertulis. Seperti penertiban dan peringatan untuk selanjutnya segera melengkapi pita cukai sesuai peraturan. Nilai kerugian masih belum tahu," jelasnya.
• Jelang Pemilu 2019, Penyempurnaan DPT Ganda Jadi Fokus Bawaslu Kabupaten Malang
• PS Tira vs Arema FC, Makan Konate Jadi Mimpi Buruk Nil Maizar
Agar semakin tertib, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika masih mendapati temuan serupa.
"Harapannya tahun depan, semua barang liquid vape tanpa cukai yang beredar di Malang Raya akan segera ditindak tegas," pungkasnya. (Erwin Wicaksono)