DPD Golkar Tuban: Kita Sudah Usulkan PAW Lama, Tapi Baru Diproses
DPD Partai Golkar Tuban merespon adanya pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua kadernya, pada paripurna, Selasa (4/12/2018).
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - DPD Partai Golkar Tuban merespon adanya pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua kadernya, pada paripurna, Selasa (4/12/2018).
Ketua DPD Golkar Tuban, Adiya Halindra Faridzki mengatakan, PAW tersebut sangatlah lama jika dibandingkan sesuai prosedur.
Seharusnya proses PAW paling lambat bisa dilaksanakan maksimal 14 hari. Namun pada kenyataannya, PAW dua kursi anggota Fraksi Golkar Sejahtera itu memakan waktu berbulan-bulan.
"Ini proses PAW berbulan-bulan, padahal bisa saja 14 hari," ujar Halindra di gedung DPRD saat menghadiri paripurna kepada TribunJatim.com.
Paripurna PAW tersebut menggantikan Mohamad Musa dari Dapil 3, digantikan Arina Jumiawati. Rudi Harianto dari Dapil 1 digantikan Nanik Herdiyanti.
• Usai Dilantik, Ini Komitmen Anggota DPRD Tuban Hasil PAW Fraksi Golkar
Kedua politikus Golkar itu mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota DPRD Tuban melalui Partai Hanura.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi menyatakan, proses PAW sudah bergulir sebagaimana mestinya, begitu surat masuk langsung diproses.
Ditambahkan Sekretaris DPC PKB itu, proses PAW tersebut biasanya berlangsung selama 6 bulan, tapi kali ini cepat.
• Cawapres Sandiaga Uno Nikmati Keindahan Persawahan Desa Besur Lamongan
Apalagi, prosesnya diajukan Agustus, setelah Musa dan Rudi mengundurkan sekitar 14 Juli lalu.
"Itu sesuai prosedur, karena paling lama prosesnya enam bulan," ucap Miyadi kepada TribunJatim.com.
Diketahui, usai dilantik, Arina Jumiawati menjadi anggota komisi A. Sedangkan Nanik Herdiyanti menjadi anggota komisi D. Fraksi Golkar saat ini juga masih menunggu satu proses PAW kadernya dari Dapil 5, yang meninggal dunia.(nok/TribunJatim.com)