Rumah Politik Jatim
Kades di Mojokerto Diduga Kumpulkan Massa Dukung Satu Capres, BPP Jatim: Petugas Harus Profesional
Suhartono dituding terlibat dalam kampanye Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno ketika berkunjung di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perkara Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono, akhirnya masuk dalam meja pengadilan.
Suhartono dituding terlibat dalam kampanye Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno ketika berkunjung di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto beberapa pekan lalu.
Namun, di dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (5/12/2018) terdakwa Suhartono tidak hadir.
Badan Pemenangan Provinsi (BPP) pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jawa Timur pun menegaskan akan memberikan pendampingan dalam kasus tersebut.
(Pepohonan di Tulungagung Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Orang Luka Tertimpa Pohon)
(Siswa kelas 9 SMP di Kota Malang Mulai Jalani Try Out Unas, Pakai Media Kertas Hingga Smartphone)
Meskipun tak hadir di sidang pembacaan dakwaan tersebut, BPP Jatim akan mendorong Suhartono untuk mengikuti prosedur yang ada.
"Kami tetap support (mendukung) dan mendampingi," kata Hendro Tri Subiantoro, Ketua Penggalangan dan Relawan BPP Jatim, kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (5/11/2018).
"Termasuk dengan memberikan saran untuk mengikuti prosedur hukum yang ada," ungkap Hendro melanjutkan.
Menurutnya, sebagaimana masyarakat di dalam negara hukum, wajib untuk mengikuti prosedur yang ada.
"Kami tetap memberikan keteladanan sebagai warga negara yang baik," ujar Hendro.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menyayangkan ketidakhadiranSuhartono dalam sidang.
Ia menilai pihak penegak hukum terkesan tebang pilih dalam penindakan pidana pemilu.
Hendro pun menjelaskan bahwa tim pemenangan pihak rival, Calon Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amin, justru lebih banyak melibatkan struktur penyelenggara negara.
(Bambang Suryo Ibaratkan Pengaturan Skor Seperti Angin: Harus Ada Data yang Real dan Valid)
(Ketersediaan Kedelai dan Bawang Putih di Jatim Minus)
Namun, berbeda halnya dengan kepala desa pendukung Prabowo-Sandiaga, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin justru lolos dari hukum.
"Kita juga tahu banyak penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat untuk memberikan dukungan kepada petahana. Namun, terkesan dibiarkan oleh hukum," kata Hendro.
Meskipun Jokowi merupakan kandidat yang saat ini masih menjabat sebagai presiden, Hendro menegaskan bahwa penegak hukum seharusnya tetap bisa bersikap adil.