Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bakal Panggil 7 Artis yang Terlibat Endorse Kosmetik Illegal, Artis VV Juga Termasuk

Ada tujuh artis kondang yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi VV dan NR.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan membeberkan barang bukti kosmetik oplosan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal

Kasus kosmetik ilegal itu diungkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, karena telah beredar di Kediri. 

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu ternyata juga telah beredar di pasaran.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, guna melancarkan bisnisnya, tersangka berinisial KIL pernah menggandeng beberapa artis ibu kota.

Barung menyebutkan ada sekitar enam artis yang sedang naik daun digunakan KIL demi meningkatkan pemasaran.

Berdasarkan pengakuan KIL, keenam artis itu sengaja diendorse (disponsori) untuk meningkatkan pamor produknya.

Barung menuturkan, terungkapnya kasus itu bermula dari pengaduan masyarakat.

Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas menelusurinya.

Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah produksi yang berada di Kabupaten Kediri.

Produk di rumah produksi tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.

"Sudah dijual, padahal sejumlah produk yang dibuat tersangka (KIL) belum memperoleh izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM," ujar Barung, Selasa (4/12/2018).

• Berhasil Ungkap Kasus Kosmetik Palsu dan Rokok Ilegal, 8 Anggota Polres Ditubondo Dapat Reward

Barung menambahkan, didalam rumah itu, ada praktik beserta penjualan berbagai item dari produk kecantikan menggunakan label DSC.

KIL mengaku, dirinyalah yang mengelola beragam produk dan aktivitas dalam rumah yang digrebek itu.

Kini, KIL telah berstatus tersangka dan ditahan di Sundit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved