3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri akan Disidang Usai Berkas Perkara Lengkap
Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, berkas perkara kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri masih belum P21.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, berkas perkara kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri masih belum P21 atau dinyatakan lengkap.
Bila sudah dinyatakan P21, barang bukti beserta tersangka kasus ini akan dilimpahkan ke Kejati Jatim.
Richard menjelaskan, pihaknya masih mempelajari berkas perkara itu pasca penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim menyerahkan untuk kedua kalinya.
"Ya mudah-mudahan segera lengkap. Nanti tinggal menunggu tahap kedua saja. Setelah semua selesai maka pelimpahan barang bukti dan tersangka dapat dilakukan," paparnya, Kamis (6/12/2018).
Richard juga berharap, bila berkas itu sudah lengkap, ketiga tersangka segera dapat di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor).
• Kejati Jatim Berharap Berkas Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri Segera P21
Dalam pemberitaan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri dilakukan Polda Jatim sekitar bulan Agustus 2018.
Saat itu, penyidik menengarai adanya dugaan korupsi di dalam proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri.
Berdasarkan hasil penyidikan, ada tiga orang yang dianggap sebagai pihak yang yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
Ketiganya, yakni mantan Direktur PT Fajar Parahyangan, Menawar, Direktur PT Surya Graha Semesta, Rudi Wahono, sampai Dirut PT Fajar Parahyangan Yoyo Kartoyo ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga orang itu berasal dari pihak swasta, selaku pengembang proyek Jembatan Brawijay Kediri
Ketiganya terancam dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
• Kejati Jatim Segera Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya Kediri Setelah Berkas Lengkap