Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Canangkan Zona Integritas, Ini Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Predikat WBK/WBBM

olres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berupaya meningkatkan pelayanan publik dan berbenah diri sebagai komitmen menuju Pembangunan Zona Integritas

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berupaya meningkatkan pelayanan publik dan berbenah diri sebagai komitmen menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berupaya meningkatkan pelayanan publik dan berbenah diri sebagai komitmen menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, Polres Tanjung Perak jadi salah satu dari 27 polres yang diajukan oleh Polda Jawa Timur.

Pihaknya optimistis akan meraih predikat tersebut tahun depan.

Inilah Dekorasi Pernik Natal Yang Ada di Ciputra World Surabaya

Hasil Laga Wolves Vs Chelsea, The Blues Alami Kekalahan Kedua pada Premier League

"Sekitar 2016, kami juga pernah diajukan, tapi belum berhasil mendapatkan predikat itu. Tahun depan kami yakin bisa meraih itu," kata Antonius Agus Rahmanto di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (5/12/2018).

Pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk pembangunan zona integritas tersebut.

Dikatakan Agus, di antaranya perbaikan pada pelayanan publik, sarana, prasarana dan mindset pola kerja anggota, serta kenyamanan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perbaikan layak tempat tahanan.

Dimas Kanjeng Hanya Divonis Nihil Hakim PN Surabaya, Padahal Terbukti Lakukan Tindak Penipuan

Jambret Ponsel Wanita di Dashboard Motor, Pria Asal Bubutan Surabaya Diamankan Polisi

Selain itu, beberapa program 'Perak Bisa' juga dilakukan sebagai kegiatan yang melibatkan masyarakat langsung dalam upaya pendekatam polisi dan masyarakat.

"Kami juga bertahap memperbaiki ruangan kami, tempat yang layak untuk tahanan, ruangan untuk menyusui atau bermain anak. Jadi para pemohon SKCK atau kepentingan lainnya bisa nyaman. Kami juga turun ke masyarakat agar tahu masalah mereka. Ya kami ingin jadi saudara yang baik," papar dia.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk turut mewaspadai dan melaporkan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Jelang Madura FC Vs Madura United, Kapten Madura United Butuh Adaptasi Lapangan Madura FC

Raih Penghargaan di Bidang Investasi, Pakde Karwo Makin Bersemangat Kembangkan UMKM di Jawa Timur

Dengan itu, bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya akan diberlakukan hukuman (punishment).

"Kalau menjalankan sesuai aturan, maka tentu ada penghargaannya. Sebaliknya kalau menyimpang atau menyalahi dan tidak menjalankan apa yang telah diatur maka ada punishment-nya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved