Razia Cipta Kondisi di Kota Kediri Amankan Empat Remaja Sedang Pesta Miras
Operasi gabungan Cipta Kondisi digelar di Kota Kediri menjelang tahun baru mengamankan empat remaja yang menggelar pesta miras. Dua remaja lainnya di
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Operasi gabungan Cipta Kondisi digelar di Kota Kediri menjelang tahun baru mengamankan empat remaja yang menggelar pesta miras. Dua remaja lainnya diamankan karena diduga melakukan tindak asusila.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, remaja yang pesta miras diamankan di Warung Kopi Endel kawasan GOR Jayabaya.
"Ada empat remaja melakukan pesta miras, tiga laki-laki dan seorang perempuan," ungkap Nur Khamid kepada Surya/kepada TribunJatim.com, Selasa (11/12/2018).
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing, ES (26) warga Desa Puhrubuh, Kecamaran Semen, OTY (25) dan Fj (22) keduanya warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
• Bulan Ini Persebaya Akan Tentukan Nama Para Pemain yang Bakal Bertahan di Tim
Sedangkan pelaku perempuan atas nama AW (18) warga Desa Joho, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Sementara satu pasangan muda mudi yang diduga melakukan tindakan asusila yang diamankan atas nama, MNP (15) warga Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kebupaten Kediri.
• 10 Film dengan Penonton Terbanyak Sepanjang Tahun 2018, Dilan 1990 Tembus 6 Juta Penonton
Pasangannya BTK (17) warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran kafe dan warung kopi, tempat kos dan penginapan.
Sementara operasi dengan sasaran tempat kos yang dikunjungi tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Tempat kos yang menjadi sasaran razia di Kelurahan Ngampel, Mojoroto dan Mrican.(dim/TribunJatim.com)