Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Genjot Pendapatan, Blitar akan Tarik Pajak Reklame di Ranah Pribadi Mulai Tahun Depan

Pemkot Blitar akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak reklame mulai tahun depan. Semua reklame iklan dipastikan akan dikenai pajak

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SAMSUL HADI
Papan reklame berisi tentang kegiatan Pemkot Blitar terpasang di Jl Merdeka, Kota Blitar, Jumat (14/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak reklame mulai tahun depan.

Semua iklan baik yang dipasang di ranah publik maupun di ranah pribadi akan dikenai pajak reklame.

"Banyak potensi pajak reklame kami yang hilang, terutama yang di ranah pribadi. Rata-rata iklan yang di ranah pribadi belum membayar pajak. Mulai tahun depan akan kami tertibkan," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto J, Jumat (14/12/2018).

Widodo mengatakan sekarang BPKAD sedang mendata ulang jumlah reklame di Kota Blitar.

(Opick dan Bebi Silvana Dikabarkan Bakal Menikah, Video dan Potret Pertemuan Keluarga Beredar)

(Sinopsis Cinta Suci Episode Jumat, 14 Desember 2018, Marcel Tonjok Nathan dan Dilerai Aditya)

BPKAD juga menyosialisasikan soal pajak reklame kepada para pengusaha. Khususnya kepada para pemilik toko maupun usaha di pinggir jalan.

Sesuai aturan, papan reklame yang dipasang di toko juga harus membayar pajak.

"Kami akan menggenjot pendapatan pajak reklame, sekarang sedang kami lakukan pendataan ulang dan sosialisasi," ujar Widodo.

Dikatakannya, target pendapatan dari sektor pajak reklame tahun ini hanya Rp 575 juta.

Tetapi, perolehan pendapatan dari pajak reklame bisa melebih target. Capaian pendapatan pajak reklame tahun ini mencapai Rp 600 juta.

Menurutnya, potensi pendapatan dari pajak reklame masih lebih dari angka itu.

Kalau digenjot lagi, potensi pendapatan pajak reklami bisa mencapai Rp 700 juta sampai Rp 800 juta per tahun.

(Kapolda Jatim: Jambore Kebangsaan dan Kewirausahaan Jadi Penyejuk di Tengah Suhu Pemilu yang Memanas)

(Festival Ludruk Kota Surabaya, Orang Tua: Acara Seperti ini Melindungi Anak dari Pergaulan Buruk)

"Potensi itu yang sekarang kami gali. Kami bekerjasama dengan PTSP soal izinnya dan menggandeng Satpol PP untuk penertibannya," ujarnya.

Widodo menyatakan ada beberapa faktor yang membuat pendapatan pajak reklame kurang maksimal.

Salah satunya, banyak reklame yang bukan komersial. Misalnya, reklame kegiatan Pemkot Blitar maupun kegiatan KPU.

"Selain itu, jumlah event di daerah juga masih jarang. Akibatnya, publikasi soal event maupun produk baru di daerah sangat kurang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved