Temukan 2 Kasus Pembuangan Bayi, Polres Lumajang Pilih Hentikan Perkara atas Dasar Kemanusiaan
Dua pekan terakhir, Polres Lumajang menerima dua laporan pembuangan bayi. Setelah ditelusuri, pelakuny adalah orang tua si bayi sendiri.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dua pekan terakhir, Polres Lumajang menerima dua laporan pembuangan bayi.
Namun setelah ditelusuri, 2 kasus pembuangan bayi tersebut masing-masing dilakukan orang tua si bayi.
Kasus pertama terjadi di wilayah hukum Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Ketika itu, ada laporan temuan bayi di wilayah Kecamatan Candipuro.
Orang tua bayi tersebut melakukan hal ini karena faktor ekonomi.
Akhirnya polisi mengembalikan bayi tersebut ke orang tuanya.
• BREAKING NEWS: Jasad Bayi Ditemukan di Saluran Irigiasi di Jember, Ari-ari Masih Menempel di Pusar
Peristiwa kedua terjadi pada Rabu (12/12/2018) di wilayah hukum Polsek Pasirian, Lumajang.
Warga Desa Nguter Kecamatan Pasirian melapor ke Polsek Pasirian karena menemukan bayi di Jl Raya Dusun Bulakgempol Desa Nguter Rabu (12/12/2018), sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah diselidiki, pembuang bayi adalah si pelapor penemuan bayi itu sendiri, berinisial AM (26) warga Kecamatan Pasirian.
AM adalah ayah kandung sang bayi.
• Berkat Bantal Bayi, Pelaku Pembuangan Bayi di Pare Kediri Terungkap
Menurut keterangan AM kepada polisi, bayi itu dilahirkan secara normal oleh pacarnya.
Kemudian bayi itu dibawa pulang oleh AM, karena berjanji akan merawatnya.
Namun rupanya di tengah jalan, AM memiliki rencana lain.
Dia memilih mengakui anak itu sebagai bayi yang ditemukan di tepi jalan kepada orang tuanya.
Orang tua AM lantas melaporkan hal itu ke Polsek Pasirian.