Perhiasan Milik Ibu di Blitar Amblas Dirampas Orang Tak Dikenal, Modus Pelaku Ajak Korban Naik Mobil
Aksi kejahatan perampasan perhiasan dengan korban wanita tua kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Aksi kejahatan perampasan perhiasan dengan korban wanita tua kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kali ini, menimpa Suwarmi (58), warga Dusun Sumberagung, Kecamatan Gleduk, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Perhiasan emas berupa kalung, gelang, cincin dan liontin seberat 28 gram milik Suwarmi amblas dirampas orang tak dikenal, Sabtu (15/12/2018).
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Kasus perampasan itu kini ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.
"Anak korban sudah melapor ke kami, kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Minggu (16/12/2018).
• Rumah Warga Dusun Padegan Situbondo Diobok-obok Maling, Pelaku Gondol Perhiasan Emas hingga Motor
Dodit menjelaskan, kasus perampasan itu bermula saat korban hendak ke kandang ayam miliknya yang juga berada di Dusun Sumberagung, Desa Gleduk, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Korban pergi ke kandang sendirian naik sepeda motor.
Saat dalam perjalanan ke kandang, sepeda motor korban dihentikan oleh pelaku.
Pelaku berjumlah tiga orang naik mobil.
Para pelaku menyuruh korban masuk ke dalam mobil.
Korban diketahui menurut saat disuruh masuk ke mobil.
• Warga Pasuruan ini Jadi Korban Gendam, Uang Rp 30 Juta dan 46 Gram Emas Raib
Lalu, para pelaku mengajak korban keliling naik mobil.
Di dalam mobil, lanjut Dodit, para pelaku meminta korban melepas sejumlah perhiasan yang dipakainya.
Tetapi, korban menolak melepas perhiasannya.
Lalu, pelaku mengancam akan memukul korban kalau tidak mau melepas perhiasannya.